KPK Ulik Penyertaan Modal Pemda PPU ke Perusda Benuo Taka
Candra Yuri Nuralam • 18 November 2022 10:53
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami tahapan penyertaan modal dari Pemerintah Daerah (Pemda) Penajam Paser Utara (PPU) ke Perusahaan Daerah (Perusda) Benuo Taka. Pemodalan itu menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Informasi itu diulik dengan memeriksa Sekretaris BKAD PPU Muhajir dan Kabid anggaran BKAD PPU S Arif Arandi pada Kamis, 17 November 2022. Proses pencairannya juga didalami penyidik.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan beberapa pembahasan yang dilakukan terkait dengan penyertaan modal APBD Pemda PPU ke Perusda Benuo Taka termasuk proses pencairannya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 18 November 2022.
Ali enggan memerinci total uang penyertaan modal itu. KPK meyakini pemodalan berkaitan dengan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal di perusahaan umum daerah PPU.
KPK juga sebelumnya mendalami rapat penyertaan modal Pemda PPU ke Perusda Benuo Taka pada Rabu, 16 November 2022. Informasi itu diulik dengan memeriksa Sekretaris Bapelitbang PPU Yunita Liliana dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan PPU Surita.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dilaksanakannya beberapa rapat dalam rangka penyertaan modal APBD Pemda PPU ke Perusda Benuo Taka," ucap Ali.
KPK mengembangkan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud. Dia diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam penyertaan modal di wilayahnya.
"Dugaan tindak pidana tersebut berupa penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2019 sampai dengan 2021," kata Ali pada Senin, 1 Agustus 2022.
KPK sudah menentukan tersangka dalam kasus baru ini. Ali menolak menyebut nama tersangkanya. Namun, Gafur terlibat dalam kasus ini.
Sedangkan, KPK beberapa kali mendalami aliran duit yang digunakan untuk keperluan pribadi Abdul. Hal tersebut didalami saat tim penyidik memeriksa Bendahara Umum Partai Demokrat DPC Kota Balikpapan Nur Afifah Balqis.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami tahapan penyertaan modal dari Pemerintah Daerah (Pemda) Penajam Paser Utara (PPU) ke Perusahaan Daerah (Perusda) Benuo Taka. Pemodalan itu menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Informasi itu diulik dengan memeriksa Sekretaris BKAD PPU Muhajir dan Kabid anggaran BKAD PPU S Arif Arandi pada Kamis, 17 November 2022. Proses pencairannya juga didalami penyidik.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan beberapa pembahasan yang dilakukan terkait dengan penyertaan modal APBD Pemda PPU ke Perusda Benuo Taka termasuk proses pencairannya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 18 November 2022.
Ali enggan memerinci total uang penyertaan modal itu. KPK meyakini pemodalan berkaitan dengan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal di perusahaan umum daerah PPU.
KPK juga sebelumnya mendalami rapat penyertaan modal Pemda PPU ke Perusda Benuo Taka pada Rabu, 16 November 2022. Informasi itu diulik dengan memeriksa Sekretaris Bapelitbang PPU Yunita Liliana dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan PPU Surita.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dilaksanakannya beberapa rapat dalam rangka penyertaan modal APBD Pemda PPU ke Perusda Benuo Taka," ucap Ali.
KPK mengembangkan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud. Dia diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam penyertaan modal di wilayahnya.
"Dugaan tindak pidana tersebut berupa penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2019 sampai dengan 2021," kata Ali pada Senin, 1 Agustus 2022.
KPK sudah menentukan tersangka dalam kasus baru ini. Ali menolak menyebut nama tersangkanya. Namun, Gafur terlibat dalam kasus ini.
Sedangkan, KPK beberapa kali mendalami aliran duit yang digunakan untuk keperluan pribadi Abdul. Hal tersebut didalami saat tim penyidik memeriksa Bendahara Umum Partai Demokrat DPC Kota Balikpapan Nur Afifah Balqis. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)