"Jika diperkenankan, ini kita sudah maraton, kami (JPU) pun satu-satu tumbang-tumbang juga Pak tiap hari. Tiap minggu disuntik-suntik vitamin gara-gara ini. Kalau diperkenankan, ditunda Januari (2023) tanggal 2 atau tanggal 1," kata JPU di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 22 Desember 2022.
Permohonan penundaan jadwal sidang juga disampaikan tim penasihat hukum Sambo. Penasihat hukum Sambo Arman Hanis meminta sidang berikutnya digelar pada 3 Januari 2023.
Baca: Kuat Ma'ruf: Saya Ikhlas Kecerdasan di Bawah Rata-rata |
Seyogyanya, penasihat hukum masih diberi kesempatan untuk menghadirkan ahli atau saksi meringankan ke ruang sidang. Menurut tim pansihat hukum Sambo, pihaknya masih akan menghadirkan dua sampai tiga ahli atau saksi.
"Tanggal 3 tidak apa-apa, Yang Mulia, jika diperkenankan," timpal JPU.
Kendati demikian, majelis hakim yang dipimpin Wahyu Iman Santoso menolak permintaan pihak tim JPU dan penasihat hukum. Sebab, rangkaian sidang digelar dengan prinsip cepat dan berbiaya murah. Hakim menetapkan sidang berikutnya digelar Selasa, 27 Desember 2022.
"Majelis hakim berpendapat bahwa sidang ini kembali pada asasnya peradilan cepat, sederhana, dan murah. Jadwal tetap Selasa," ucap Iman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id