Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dok Istimewa.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dok Istimewa.

Soal Sidang Etik Bharada E hingga Teddy Minahasa, Kapolri: Pasti Dituntaskan

Siti Yona Hukmana • 15 Desember 2022 04:11
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menuntaskan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap sejumlah anggota yang diduga melakukan pelanggaran. Termasuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo, dan Irjen Teddy Minahasa.
 
"Saya kira kalau terkait dengan proses penanganan kasus-kasus yang ada semuanya tentu harus tuntas," kata Listyo di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Desember 2022.
 
Listyo mengatakan penuntasan itu dilakukan baik proses di internal Polri. Maupun yang saat ini sedang bergulir di pengadilan.

"Jadi, semuanya berjalan," ujar jenderal bintang empat itu.
 
Keempat anggota Polri itu belum disidang etik hingga hari ini meski sudah menyandang status tersangka, terdakwa, dan terpidana. Bharada E adalah terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
 
Napoleon terlibat suap kasus terpidana korupsi cessie Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra dan Prasetijo terlibat pemalsuan surat jalan Djoko Soegiarto Tjandra. Kasus keduanya telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, namun tak kunjung disidang etik hingga saat ini.

Baca: Saksi Sebut Arif Rachman Tak Ada di TKP saat Pengambilan CCTV


Begitu pula, Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatra Barat yang menjadi tersangka kasus narkoba. Jenderal bintang dua itu belum disidang etik.
 
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku telah menanyakan kepada Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahar Diantono terkait alasan Bharada E belum disidang etik. Menurutnya, Polri tengah fokus mengamati sidang Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
 
"PN saja masih berproses. Sudah saya tanyakan ke Pak Kadiv Propam, kata Kadiv Propam fokus dulu pada persidangan yang masih berjalan di Pengadilan Jakarta Selatan," kata Dedi.
 
Sidang etik Teddy Minahasa tak dikomentari Dedi. Namun, sidang etik Napoleon Bonaparte dan Prasetijo disebut belum terjadwal.
 
"Bolak balik saya tanyakan belum juga. Sabar," ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan