Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) enggan menunggu pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) aksi 22 Mei. Komnas HAM telah bekerja mengusut kasus tersebut.
"Komnas HAM sudah berjalan dengan tim independen kami sendiri mengumpulkan fakta-fakta," kata ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dihubungi Medcom.id, Kamis, 30 Mei 2019.
Baca: Komnas Perempuan Dukung Pembentukan TPGF Aksi 22 Mei
Ahmad menilai proses pencarian fakta terhadap kasus kekerasan pada aksi 22 Mei akan semakin lama jika menunggu pembentukan TGPF. Komnas HAM ingin bergerak cepat mengumpulkan data tersebut.
Mereka pun telah berkoordinasi dengan Polri dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk menjaring informasi. Beberapa LSM dan lembaga negara lain juga telah menerima pengaduan dari korban tentang kasus kekerasan pada aksi tersebut.
"Dalam (kasus ini) kami berkoordinasi dengan Polri, LSM, komisi negara lainnya, juga menerima berbagai kelompok yang mengadu, menyampaikan data dan lain-lain, kami melibatkan ahli dari luar Komnas juga," ujar Taufik.
Taufik tak masalah dengan pembentukan TGPF. Ia lebih memilih fokus menyelesaikan pengumpulan data yang dilakukan Komnas HAM.
Baca: TGPF 22 Mei Harus Terbuka untuk Lembaga Lain
"Silahkan saja diputuskan oleh DPR karena mereka yang usul. Bagi kami, fokus saja dengan pencarian fakta yang kami lakukan," tegas Taufik.
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) enggan menunggu pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) aksi 22 Mei. Komnas HAM telah bekerja mengusut kasus tersebut.
"Komnas HAM sudah berjalan dengan tim independen kami sendiri mengumpulkan fakta-fakta," kata ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dihubungi Medcom.id, Kamis, 30 Mei 2019.
Baca: Komnas Perempuan Dukung Pembentukan TPGF Aksi 22 Mei
Ahmad menilai proses pencarian fakta terhadap kasus kekerasan pada aksi 22 Mei akan semakin lama jika menunggu pembentukan TGPF. Komnas HAM ingin bergerak cepat mengumpulkan data tersebut.
Mereka pun telah berkoordinasi dengan Polri dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk menjaring informasi. Beberapa LSM dan lembaga negara lain juga telah menerima pengaduan dari korban tentang kasus kekerasan pada aksi tersebut.
"Dalam (kasus ini) kami berkoordinasi dengan Polri, LSM, komisi negara lainnya, juga menerima berbagai kelompok yang mengadu, menyampaikan data dan lain-lain, kami melibatkan ahli dari luar Komnas juga," ujar Taufik.
Taufik tak masalah dengan pembentukan TGPF. Ia lebih memilih fokus menyelesaikan pengumpulan data yang dilakukan Komnas HAM.
Baca: TGPF 22 Mei Harus Terbuka untuk Lembaga Lain
"Silahkan saja diputuskan oleh DPR karena mereka yang usul. Bagi kami, fokus saja dengan pencarian fakta yang kami lakukan," tegas Taufik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)