Jakarta: Menteri Kesehatan Nila F Moeloek bertandang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia datang atas undangan KPK untuk koordinasi terkait pengadaan barang berbasis elektronik via e-Katalog.
"Membicarakan elektronik katalog. Ini bicara katalog dengan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah). Itu saja yang nanti dibicarakan," kata Nila di kantor KPK, Rabu, 21 Agustus 2019.
Nila menyebut pihaknya akan melibatkan KPK dan LKPP sebagai mitra komisi antirasuah dalam pengadaan barang dan jasa di Kementerian Kesehatan. Hal ini guna mendukung transparansi penggunaan anggara lembaga.
"(Seperti) pengadaan obat dan alat-alat kesehatan," ungkapnya.
Baca juga: Jokowi Diminta Setor Nama Calon Menteri Periode Kedua ke KPK
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengamini maksud kedatangan Nila. Pihaknya memang menjembatani pertemuan antara LKPP dan Kementerian Kesehatan di 'markas' lembaga antirasuah.
"Pertemuan ini adalah tindak lanjut dari Kajian Perbaikan Tata Kelola di Sektor Kesehatan yang dilakukan Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK sejak 2015-2018," kata Febri.
Menurutnya, ada beberapa hal yang dikaji. Pertama yakni percepatan perbaikan sistem e-katalog terutama untuk alat kesehatan, urgensi untuk segera menyelesaikan Pedoman Nasional Pelayanan Kesehatan (PNPK) untuk penyakit berbiaya dan berisiko tinggi, Peraturan Menteri Kesehatan terkait penanganan fraud Jaminan Kesehatan Nasional dan perbaikan tata kelola rumah sakit.
"Pertemuan dihadiri oleh Ketua KPK Agus rahardjo, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, dan Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana," imbuh Febri.
Jakarta: Menteri Kesehatan Nila F Moeloek bertandang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia datang atas undangan KPK untuk koordinasi terkait pengadaan barang berbasis elektronik via e-Katalog.
"Membicarakan elektronik katalog. Ini bicara katalog dengan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah). Itu saja yang nanti dibicarakan," kata Nila di kantor KPK, Rabu, 21 Agustus 2019.
Nila menyebut pihaknya akan melibatkan KPK dan LKPP sebagai mitra komisi antirasuah dalam pengadaan barang dan jasa di Kementerian Kesehatan. Hal ini guna mendukung transparansi penggunaan anggara lembaga.
"(Seperti) pengadaan obat dan alat-alat kesehatan," ungkapnya.
Baca juga:
Jokowi Diminta Setor Nama Calon Menteri Periode Kedua ke KPK
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengamini maksud kedatangan Nila. Pihaknya memang menjembatani pertemuan antara LKPP dan Kementerian Kesehatan di 'markas' lembaga antirasuah.
"Pertemuan ini adalah tindak lanjut dari Kajian Perbaikan Tata Kelola di Sektor Kesehatan yang dilakukan Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK sejak 2015-2018," kata Febri.
Menurutnya, ada beberapa hal yang dikaji. Pertama yakni percepatan perbaikan sistem e-katalog terutama untuk alat kesehatan, urgensi untuk segera menyelesaikan Pedoman Nasional Pelayanan Kesehatan (PNPK) untuk penyakit berbiaya dan berisiko tinggi, Peraturan Menteri Kesehatan terkait penanganan fraud Jaminan Kesehatan Nasional dan perbaikan tata kelola rumah sakit.
"Pertemuan dihadiri oleh Ketua KPK Agus rahardjo, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, dan Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana," imbuh Febri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)