Kabiro humas yang juga jubir baru KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (6/12/2016). Foto: Antara/Wahyu Putro A
Kabiro humas yang juga jubir baru KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (6/12/2016). Foto: Antara/Wahyu Putro A

KPK Menggeledah Bea Cukai untuk Mendalami Proses Impor Daging

Damar Iradat • 07 Maret 2017 02:12
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bea Cukai di Rawamangun, Senin siang, 6 Maret 2017. Penggeledahan untuk mendalami kasus suap terhadap mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.
 
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi mengenai proses impor daging sapi. Proses impor daging diduga terkait kasus yang membelit Patrialis.
 
"Informasi tentang proses impor daging tentu saja terkait dengan proses penyidikan ini (kasus Patrialis Akbar)," kata Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 6 Maret 2017.

Untuk mendalami informasi tersebut, Febri mengakui ada beberapa data dan dokumen yang disita dari Bea Cukai pada proses penggeledahan. Namun, ia masih belum dapat membeberkan apa saja data yang didapat dari penggeledahan tersebut.
 
Baca: Dirjen Bea Cukai Mengonfirmasi Penggeledahan oleh KPK
 
Ia menambahkan, pihak Bea Cukai telah bersikap kooperatif, sehingga memudahkan proses penggeledahan. Febri berharap, Bea Cukai tetap kooperatif selama penyidik mengusut kasus ini.
 
"Dibutuhkan data dan informasi tentang impor daging, karena itu keterlibatan dari pihak Bea Cukai sangat dibutuhkan di sana," tegasnya.
 
Tim Satuan Tugas KPK menangkap Patrialis dan Basuki Hariman, Rabu 25 Januari. Penangkapan ini terkait dugaan suap uji materi Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi.
 
Saat operasi penangkapan keduanya, KPK menemukan sejumlah dokumen pembukuan dari perusahaan, voucher pembelian mata uang asing, dan draft perkara bernomor 129/PUU-XIII/2015.
 
Basuki sebagai pengusaha impor daging sapi diduga menyuap Patrialis melalui Kamaludin. Kamaludin adalah sohib Patrialis. Suap diberikan agar MK mengabulkan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014. Patrialis dijanjikan fee sebesar 200 ribu dolar Singapura jika keinginan Basuki itu terpenuhi.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan