Jakarta: Pengusaha pelaksana proyek KTP berbasis elektronik (KTP-el) Andi Agustinus alias Andi Narogong disebut pernah memarahi rekan bisnisnya Anang Sugiana Sudihardjo. Andi kesal lantaran Anang menyetop uang setoran yang akan diberikan kepada Setya Novanto.
Hal tersebut diungkap oleh mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman saat bersaksi untuk terdakwa Anang. Awalnya, Irman ditanyai majelis hakim soal peran Anang dalam proyek KTP-el.
"Pada waktu itu Anang ini adalah anggota konsorsium yang paling aktif. Kalau bukan dia, mungkin akan sulit terlaksana KTP-el, " kata Irman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 5 April 2018.
Baca: Made Oka Resmi Ditahan
Setelah proyek berjalan, Andi dan Anang sempat berselisih. Penyebabnya, uang setoran dari Anang kepada Andi berhenti.
Padahal, setoran itu merupakan jatah untuk diberikan kepada Novanto. Irman mengaku mengetahui hal tersebut dari pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek KTP-el di Kemendagri, Sugiharto.
"Pak Giarto lapor lagi ke saya, bahwa Anang tidak bisa lagi setor duit ke Andi," tutur Irman.
Baca: KPK Hati-hati Usut Kejanggalan Keppres KTP-el
Saat itu, kata Irman, setoran sudah masuk termin ke-5. Andi sempat memarahi Anang lantaran tak bisa lagi memberikan uang.
Sugiharto kemudian bertemu dengan Andi dan Anang di Plaza Senayan, Jakarta Selatan. Ketiganya mencari solusi soal pemberian uang untuk Novanto. Sayangnya, solusi tak ditemukan.
"Andi semakin marah, sehingga Andi pernah ngomong. Ini seingat saya saja, 'Pak Giarto bagaimana nanti muka saya ke Setya Novanto nanti?' Kira-kira seperti itu," ucap Irman.
Jakarta: Pengusaha pelaksana proyek KTP berbasis elektronik (KTP-el) Andi Agustinus alias Andi Narogong disebut pernah memarahi rekan bisnisnya Anang Sugiana Sudihardjo. Andi kesal lantaran Anang menyetop uang setoran yang akan diberikan kepada Setya Novanto.
Hal tersebut diungkap oleh mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman saat bersaksi untuk terdakwa Anang. Awalnya, Irman ditanyai majelis hakim soal peran Anang dalam proyek KTP-el.
"Pada waktu itu Anang ini adalah anggota konsorsium yang paling aktif. Kalau bukan dia, mungkin akan sulit terlaksana KTP-el, " kata Irman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 5 April 2018.
Baca: Made Oka Resmi Ditahan
Setelah proyek berjalan, Andi dan Anang sempat berselisih. Penyebabnya, uang setoran dari Anang kepada Andi berhenti.
Padahal, setoran itu merupakan jatah untuk diberikan kepada Novanto. Irman mengaku mengetahui hal tersebut dari pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek KTP-el di Kemendagri, Sugiharto.
"Pak Giarto lapor lagi ke saya, bahwa Anang tidak bisa lagi setor duit ke Andi," tutur Irman.
Baca: KPK Hati-hati Usut Kejanggalan Keppres KTP-el
Saat itu, kata Irman, setoran sudah masuk termin ke-5. Andi sempat memarahi Anang lantaran tak bisa lagi memberikan uang.
Sugiharto kemudian bertemu dengan Andi dan Anang di Plaza Senayan, Jakarta Selatan. Ketiganya mencari solusi soal pemberian uang untuk Novanto. Sayangnya, solusi tak ditemukan.
"Andi semakin marah, sehingga Andi pernah ngomong. Ini seingat saya saja, 'Pak Giarto bagaimana nanti muka saya ke Setya Novanto nanti?' Kira-kira seperti itu," ucap Irman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)