Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono hari ini, 26 Juli 2024. Dia mengeklaim sudah memberikan keterangan atas pertanyaan penyidik di ruang pemeriksaan.
“Jadi, sebagai warga negara yang baik saya harus membantu KPK, saya membantu KPK artinya yang saya ketahui,” kata Trenggono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2024.
Trenggono enggan memerinci kasus yang ditanyakan penyidik. Tapi, kata dia, perkaranya terjadi pada 2017 sampai 2018.
“Yang saya tahu saya sampaikan yang tidak saya tahu ya saya tidak sampaikan,” ucap Trenggono.
Dia membantah terlibat dalam penyidikan yang sedang diusut KPK. Trenggono bahkan menegaskan tidak menerima uang apapun atas seluruh cecaran pertanyaan penyidik yang sudah diberikan kepadanya.
Di sisi lain, KPK memanggil Trenggono pada 12 Juli 2024, namun, dia mangkir. Dia menjadi saksi atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta kerja sama di PT Telemedia Onyx Pratama (TOP). Dia merupakan pengurus dan pemegang saham dalam perusahaan tersebut.
Hingga kini, KPK belum memerinci kronologi dalam kasus yang memanggil Trenggono ini. Namun, sudah ada tersangka yang ditetapkan dan informasi mendetail baru diberikan kepada publik jika penahan dilakukan.
Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono hari ini, 26 Juli 2024. Dia mengeklaim sudah memberikan keterangan atas pertanyaan penyidik di ruang pemeriksaan.
“Jadi, sebagai warga negara yang baik saya harus membantu KPK, saya membantu KPK artinya yang saya ketahui,” kata Trenggono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2024.
Trenggono enggan memerinci kasus yang ditanyakan penyidik. Tapi, kata dia, perkaranya terjadi pada 2017 sampai 2018.
“Yang saya tahu saya sampaikan yang tidak saya tahu ya saya tidak sampaikan,” ucap Trenggono.
Dia membantah terlibat dalam penyidikan yang sedang diusut KPK. Trenggono bahkan menegaskan tidak menerima uang apapun atas seluruh cecaran pertanyaan penyidik yang sudah diberikan kepadanya.
Di sisi lain, KPK memanggil Trenggono pada 12 Juli 2024, namun, dia mangkir. Dia menjadi saksi atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta kerja sama di PT Telemedia Onyx Pratama (TOP). Dia merupakan pengurus dan pemegang saham dalam perusahaan tersebut.
Hingga kini, KPK belum memerinci kronologi dalam kasus yang memanggil Trenggono ini. Namun, sudah ada tersangka yang ditetapkan dan informasi mendetail baru diberikan kepada publik jika penahan dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)