Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono hari ini, 26 Juli 2024. Dia sudah memenuhi panggilan dan kini tengah diperiksa penyidik.
Pantauan Medcom.id, Trenggono tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.40 WIB. Dia ditemani sejumah protokol keamanan saat memenuhi panggilan ini.
Ini merupakan panggilan kedua untuk Trenggono. Sebelumnya, dia mangkir saat keterangannya dibutuhkan penyidik pada Jumat, 12 Juli 2024.
Trenggono bakal dimintai keterangan soal dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta kerja sama di PT Telemedia Onyx Pratama (TOP). Dia merupakan pengurus dan pemegang saham dalam perusahaan tersebut.
KPK belum memerinci informasi yang akan diulik penyidik kepada Trenggono dalam kasus ini. Mengacu pada aturan main Lembaga Antirasuah, informasi itu baru dibeberkan setelah pemeriksaan rampung.
Hingga kini, KPK belum memerinci kronologi dalam kasus yang memanggil Trenggono ini. Namun, sudah ada tersangka yang ditetapkan dan informasi mendetail baru diberikan kepada publik jika penahan dilakukan.
Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono hari ini, 26 Juli 2024. Dia sudah memenuhi panggilan dan kini tengah diperiksa penyidik.
Pantauan
Medcom.id, Trenggono tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.40 WIB. Dia ditemani sejumah protokol keamanan saat memenuhi panggilan ini.
Ini merupakan panggilan kedua untuk Trenggono. Sebelumnya, dia mangkir saat keterangannya dibutuhkan penyidik pada Jumat, 12 Juli 2024.
Trenggono bakal dimintai keterangan soal dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta kerja sama di PT Telemedia Onyx Pratama (TOP). Dia merupakan pengurus dan pemegang saham dalam perusahaan tersebut.
KPK belum memerinci informasi yang akan diulik penyidik kepada Trenggono dalam kasus ini. Mengacu pada aturan main Lembaga Antirasuah, informasi itu baru dibeberkan setelah pemeriksaan rampung.
Hingga kini, KPK belum memerinci kronologi dalam kasus yang memanggil Trenggono ini. Namun, sudah ada tersangka yang ditetapkan dan informasi mendetail baru diberikan kepada publik jika penahan dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)