Polisi sudah menggeledah dua rumah Firli Bahuri, memeriksa puluhan saksi, melakukan klarifikasi, dan mengumpulkan bukti. Metro TV
Polisi sudah menggeledah dua rumah Firli Bahuri, memeriksa puluhan saksi, melakukan klarifikasi, dan mengumpulkan bukti. Metro TV

MAKI: Polisi Hati-hati Menetapkan Status Tersangka Firli

MetroTV • 02 November 2023 09:26
Jakarta: Kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memasuki babak baru. Polisi terkesan hati-hati tak sembarangan menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
 
Padahal, polisi sudah menggeledah dua rumah Firli Bahuri. Polisi sudah memeriksa puluhan saksi, melakukan klarifikasi, dan mengumpulkan bukti. 
 
“Pentepan tersangka itu bisa digugat pra-peradilan. Polisi pasti berhati-hati betul," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam tayangan Hotroom di Metro TV, Rabu, 1 November 2023. 
 
Baca Juga: Rumahnya Disewa Firli jadi Safe House, Pemilik Kena Imbas Diperiksa Polisi

Polisi juga menyebut mengusut kasus yang dapat menjerat Firli secara paralel. Yakni, dugaan pemerasan serta penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementrian Pertanian (Kementan).

Petugas bahkan sudah menyebut syarat penetapan tersangka ini pun sudah terpenuhi. “Ya kalau pernyataan penyidik seperti itu,” kata Boyamin. (Syarief Muhammad Syafiq)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan