Jakarta: Pemilik rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Pemilik yang rumahnya yang dijadikan safe house Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, berinisial E.
"Agenda hari ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, mulai dari pemilik rumah Kertanegara 46 yang hari ini di jadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di lantai 21 gedung Promoter, ruang riksa penyidik subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Oktober 2023.
Selain itu, penyidik gabungan juga memeriksa para ahli antara lain ahli pidana, ahli hukum acara, pakar mikroekspresi. Termasuk berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik Polri.
"Terkait dengan beberapa barang bukti elektronik yang telah dilakukan sebelumnya penyitaan oleh penyidik untuk dilakukan uji laboratoris maupun analisa lebih lanjut," ungkap dia.
Rumah Firli di Kertanegara Nomor 46, yang ia sewa dan disebut-sebut merupakan safe house itu digeledah pada Kamis, 26 Oktober 2023. Dalam penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di beberapa titik.
Namun, belum dibeberkan apa saja barang bukti yang disita itu. Polisi akan memeriksa Firli kembali dalam waktu dekat.
Jakarta: Pemilik rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Pemilik yang rumahnya yang dijadikan
safe house Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri, berinisial E.
"Agenda hari ini penyidik masih melakukan
pemeriksaan terhadap beberapa saksi, mulai dari pemilik rumah Kertanegara 46 yang hari ini di jadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di lantai 21 gedung Promoter, ruang riksa penyidik subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Oktober 2023.
Selain itu, penyidik gabungan juga memeriksa para ahli antara lain ahli pidana, ahli hukum acara, pakar mikroekspresi. Termasuk berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik Polri.
"Terkait dengan beberapa barang bukti elektronik yang telah dilakukan sebelumnya penyitaan oleh penyidik untuk dilakukan uji laboratoris maupun analisa lebih lanjut," ungkap dia.
Rumah Firli di Kertanegara Nomor 46, yang ia sewa dan disebut-sebut merupakan
safe house itu digeledah pada Kamis, 26 Oktober 2023. Dalam penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di beberapa titik.
Namun, belum dibeberkan apa saja barang bukti yang disita itu. Polisi akan memeriksa Firli kembali dalam waktu dekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)