Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) mengaku telah memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait pertemuan dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Permintaan keterangan dilakukan kemarin, 26 Oktober 2023.
"(SYL) sudah diperiksa kemarin," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Oktober 2023.
Albertina menjelaskan pihaknya sejatinya memeriksa lima pimpinan Lembaga Antikorupsi hari ini. Namun, cuma Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang hadir.
Dewas KPK membuka peluang mencari keterangan dari pihak lain. Pendalaman informasi dinilai penting untuk mendalami maksud pertemuan Firli dengan SYL.
"Mungkin nanti ada lagi yang lain (dipanggil) ya," ujar Albertina.
Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas. Firli dilaporkan usai fotonya bersama eks Mentan Syahrul Yasin Limpo tersebar.
Febrianes mengatakan, Firli Bahuri diduga melakukan pelanggaran etik. Laporan itu mengacu atas larangan pegawai KPK bertemu pihak berperkara. Dewas diharap menindaklanjuti aduan tersebut.
"Insan komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka terdakwa terpidana atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," kata dia di Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2023.
Dia menyebut sudah membawa bukti atas laporannya. Salah satunya yakni foto Firli dan Syahrul yang beredar.
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) mengaku telah memeriksa mantan Menteri Pertanian
Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait pertemuan dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri. Permintaan keterangan dilakukan kemarin, 26 Oktober 2023.
"(SYL) sudah diperiksa kemarin," kata anggota
Dewas KPK Albertina Ho di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Oktober 2023.
Albertina menjelaskan pihaknya sejatinya memeriksa lima pimpinan Lembaga Antikorupsi hari ini. Namun, cuma Wakil Ketua
KPK Nurul Ghufron yang hadir.
Dewas KPK membuka peluang mencari keterangan dari pihak lain. Pendalaman informasi dinilai penting untuk mendalami maksud pertemuan Firli dengan SYL.
"Mungkin nanti ada lagi yang lain (dipanggil) ya," ujar Albertina.
Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas. Firli dilaporkan usai fotonya bersama eks Mentan Syahrul Yasin Limpo tersebar.
Febrianes mengatakan, Firli Bahuri diduga melakukan pelanggaran etik. Laporan itu mengacu atas larangan pegawai KPK bertemu pihak berperkara. Dewas diharap menindaklanjuti aduan tersebut.
"Insan komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka terdakwa terpidana atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," kata dia di Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2023.
Dia menyebut sudah membawa bukti atas laporannya. Salah satunya yakni foto Firli dan Syahrul yang beredar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)