Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Dalih KPK Jemput Paksa Syahrul Meski Ada Jadwal Pemeriksaan Besok

Candra Yuri Nuralam • 12 Oktober 2023 21:29
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menjemput paksa Syahrul Yasin Limpo meski sudah ada jadwal pemeriksaan pada Jumat, 12 Oktober 2023. Lembaga antirasuah berdalih penjemputan paksa rangkaian pemeriksaan pada Rabu, 11 Oktober 2023.
 
"Ini masih dalam rangkaian yang kemarin tentunya bahwa kami mendapatkan informasi yang bersangkutan kan sudah di Jakarta," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Oktober 2023.
 
KPK mengeklaim Syahrul harusnya menyambangi Gedung Merah Putih saat tiba di Jakarta pada Kamis dini hari. Tak juha hadir sampai sore, KPK memutuskan menjemput paksa eks Gubernur Sulawesi Selatan itu.
 
Baca juga: KPK Dianggap Vulgar, SYL Dipanggil Besok Dijemput Paksa Sekarang

Sebelumnya, Syahrul dijadwalkan diperiksa terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Rabu, 11 Oktober 2023. Jadwal pemeriksaan berbarengan dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Hanya Kasdi yang memenuhi jadwal pemeriksaan KPK. Kemudian, Kasdi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan.
 
Sedangkan Syahrul meminta izin penjadwalan ulang pemeriksaan. Sebab, dia harus ke Makassar melihat ibunya yang sakit.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan