Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat PT Hutama Karya (Persero). Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi pengadaan lahan untuk jalan Tol Trans Sumatra.
"Kami mengonfirmasi memang betul dilakukan penggeledahan di dua lokasi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024.
Ali mengatakan penggeledahan juga dilakukan di PT HKR. Perusahaan tersebut merupakan anak usaha PT Hutama Karya.
"Penggeledahan sudah selesai dan tim memperoleh beberapa dokumen-dokumen penting terkait perkara ini," ujar dia.
Ali menyebut pengadaan lahan itu diduga dilakukan dengan cara melawan hukum. Sehingga aneka barang bukti dalam penggeledahan segera disita.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Namun, identitasnya masih dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.
“Paparan lengkap perkaranya termasuk para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan kami umumkan saat proses pengumpulan alat bukti ini telah tercukupi,” ucap Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Maret 2024.
KPK berjanji bakal transparan dalam menangani perkara ini. Informasi pemeriksaan saksi juga akan dijelaskan ke publik nantinya.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menggeledah kantor pusat PT
Hutama Karya (Persero). Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi pengadaan lahan untuk jalan Tol Trans Sumatra.
"Kami mengonfirmasi memang betul dilakukan penggeledahan di dua lokasi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024.
Ali mengatakan penggeledahan juga dilakukan di PT HKR. Perusahaan tersebut merupakan anak usaha PT Hutama Karya.
"Penggeledahan sudah selesai dan tim memperoleh beberapa dokumen-dokumen penting terkait perkara ini," ujar dia.
Ali menyebut pengadaan lahan itu diduga dilakukan dengan cara melawan hukum. Sehingga aneka barang bukti dalam penggeledahan segera disita.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Namun, identitasnya masih dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.
“Paparan lengkap perkaranya termasuk para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan kami umumkan saat proses pengumpulan alat bukti ini telah tercukupi,” ucap Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Maret 2024.
KPK berjanji bakal transparan dalam menangani perkara ini. Informasi pemeriksaan saksi juga akan dijelaskan ke publik nantinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)