Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus baru. Kasus itu terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Papua.
"(KPK) telah meningkatkan ke proses penyidikan terkait dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap, serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Juni 2022.
Lembaga Antikorupsi sudah menetapkan tersangka dalam kasus itu. Identitas mereka baru dibeberkan ke publik melalui konferensi pers saat penahanan.
"Akan disampaikan pada saat penyidikan cukup dan saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan oleh tim penyidik," ujar Ali.
Baca: Uang Terkait Suap Eks Walkot Yogyakarta Ditemukan di Kantor Summarecon Agung
Ali menegaskan KPK sudah mengumpulkan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini. KPK bakal memanggil saksi untuk menguatkan tudingannya kepada para tersangka.
"KPK juga tak henti untuk mengingatkan berbagai pihak khususnya saksi-saksi dan tersangka agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan ini berlangsung," tutur Ali.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) membuka penyidikan kasus baru. Kasus itu terkait dugaan
suap dan gratifikasi dalam pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah,
Papua.
"(KPK) telah meningkatkan ke proses penyidikan terkait dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap, serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Juni 2022.
Lembaga Antikorupsi sudah menetapkan tersangka dalam kasus itu. Identitas mereka baru dibeberkan ke publik melalui konferensi pers saat penahanan.
"Akan disampaikan pada saat penyidikan cukup dan saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan oleh tim penyidik," ujar Ali.
Baca:
Uang Terkait Suap Eks Walkot Yogyakarta Ditemukan di Kantor Summarecon Agung
Ali menegaskan KPK sudah mengumpulkan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini. KPK bakal memanggil saksi untuk menguatkan tudingannya kepada para tersangka.
"KPK juga tak henti untuk mengingatkan berbagai pihak khususnya saksi-saksi dan tersangka agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan ini berlangsung," tutur Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)