Jakarta: Pengusutan dugaan korupsi proyek pengadaan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) slot orbit 123 derajat Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan dimulai. Penyidik koneksitas yang dikoordinir Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) mengagendakan pemeriksaan saksi pekan depan.
"Kita akan periksa saksinya. Harus segera itu, enggak bisa ditahan-tahan," kata Direktur Penindakan Jampidmil Edy Imran kepada Media Indonesia, Jumat, 18 Maret 2022.
Sebanyak 45 penyidik bergabung dalam tim penyidik koneksitas untuk mengusut dugaan rasuah proyek Satkomhan. Mereka terdiri atas penyidik Jampidmil, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, dan Oditur Militer.
Baca: Jampidsus Minta WN Amerika Diperiksa terkait Korupsi Satelit
Sebelum ditangani JAM-Pidmil, penyidikan dugaan korupsi proyek satelit Kemhan dilakukan oleh Jampidsus. Dari hasil gelar perkara di Jampidsus pada pertengahan 2022, ditemukan indikasi kuat keterlibatan unsur sipil dan militer sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Setidaknya, ada tiga unsur militer yang sudah diperiksa sebagai saksi. Mereka adalah mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan Laksamana Madya (Purn) AP, mantan Kepala Badan Saranan Pertahanan Kemehan Laksamana Muda (Purn) Ir L, dan mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan Kemenhan Laksamana Pertama (Purn) L.
Sementara itu, saksi dari unsur sipil yang telah diperiksa berasal dari PT Dini Nusa Kusuma (DNK). Dugaan korupsi proyek Satkomhan bermula pada 2015 saat Kementerian Komunikasi dan Informatika memenuhi permintaan Kemenhan guna mendapak hak pengelolaan pengelolaan slot orbit 123 derajat Bujur Timur.
Dalam hal ini, Kemenhan membuat kontrak kerja sama dengan beberapa perusahaan asing, di antaranya Avanti Communication Ltd dan Navayo.
Jakarta: Pengusutan dugaan
korupsi proyek pengadaan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) slot orbit 123 derajat Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan dimulai. Penyidik koneksitas yang dikoordinir Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) mengagendakan pemeriksaan saksi pekan depan.
"Kita akan periksa saksinya. Harus segera itu, enggak bisa ditahan-tahan," kata Direktur Penindakan
Jampidmil Edy Imran kepada
Media Indonesia, Jumat, 18 Maret 2022.
Sebanyak 45 penyidik bergabung dalam tim penyidik koneksitas untuk mengusut dugaan rasuah proyek Satkomhan. Mereka terdiri atas penyidik Jampidmil, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, dan Oditur Militer.
Baca:
Jampidsus Minta WN Amerika Diperiksa terkait Korupsi Satelit
Sebelum ditangani JAM-Pidmil, penyidikan dugaan korupsi proyek
satelit Kemhan dilakukan oleh Jampidsus. Dari hasil gelar perkara di Jampidsus pada pertengahan 2022, ditemukan indikasi kuat keterlibatan unsur sipil dan militer sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Setidaknya, ada tiga unsur militer yang sudah diperiksa sebagai saksi. Mereka adalah mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan Laksamana Madya (Purn) AP, mantan Kepala Badan Saranan Pertahanan Kemehan Laksamana Muda (Purn) Ir L, dan mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan Kemenhan Laksamana Pertama (Purn) L.
Sementara itu, saksi dari unsur sipil yang telah diperiksa berasal dari PT Dini Nusa Kusuma (DNK). Dugaan korupsi proyek Satkomhan bermula pada 2015 saat Kementerian Komunikasi dan Informatika memenuhi permintaan Kemenhan guna mendapak hak pengelolaan pengelolaan slot orbit 123 derajat Bujur Timur.
Dalam hal ini, Kemenhan membuat kontrak kerja sama dengan beberapa perusahaan asing, di antaranya Avanti Communication Ltd dan Navayo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)