Jakarta: Staf khusus Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi pernah berencana meninggalkan Bakamla RI. Dia ingin menjadi staf di Badan SAR Nasional (Basarnas).
Fahmi Habsyi diduga menjadi pengatur proyek pengadaan di Bakamla. Fahmi Habsyi juga disebut mengatur korupsi dengan perusahaan pemenang lelang.
Hal itu terungkap dalam sidang perkara pengadaan proyek Bakamla dengan terdakwa mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan.
"Ali Fahmi ingin keluar dari Bakamla, dia mau jadi staf ahli di Basarnas," kata Nofel dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 7 Februari 2018.
Nofel mengatakan, Fahmi Habsyi pernah memintanya mengawal anggaran pengadaan di Bakamla. Fahmi Habsyi menugaskan Nofel untuk membuat surat mengenai pengadaan barang di Bakamla.
Baca: Kepala Bakamla Akui Perintahkan Nofel Bersurat ke Dirjen Anggaran
Di mana saat itu ada anggaran yang masih dikunci oleh Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan. Dalam persidaman sebelumnya, Fahmi Habsyi berkomunikasi dengan anggota Komisi I DPR untuk meloloskan anggaran pengadaan di Bakamla.
Salah satunya kepada anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi. Fayakhun menyebut bahwa Fahmi Habsyi merupakan politisi PDI Perjuangan. Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah mengatakan bahwa Habsyi pernah diberikan uang sebesar Rp24 miliar.
Uang itu merupakan fee sebesar 6 persen, atas anggaran pengadaan satelit monitoring sebesar Rp400 miliar. Menurut Fahmi, uang diserahkan di Hotel Ritz Carlton.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Fahmi mengatakan, uang Rp24 miliar itu digunakan untuk mengurus proyek di Bakamla. Kemudian, untuk Balitbang PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari, Komisi I DPR Fayakhun, Komisi XI DPR Bertu Merlas dan Donny Imam Priambodo, Direktur Pertahanan dan Keamanan pada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Wisnu Utomo, dan pihak di Direktorat Jenderal Anggaran. Hingga saat ini, Fahmi Habsyi belum diketahui keberadaannya.
Jakarta: Staf khusus Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi pernah berencana meninggalkan Bakamla RI. Dia ingin menjadi staf di Badan SAR Nasional (Basarnas).
Fahmi Habsyi diduga menjadi pengatur proyek pengadaan di Bakamla. Fahmi Habsyi juga disebut mengatur korupsi dengan perusahaan pemenang lelang.
Hal itu terungkap dalam sidang perkara pengadaan proyek Bakamla dengan terdakwa mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan.
"Ali Fahmi ingin keluar dari Bakamla, dia mau jadi staf ahli di Basarnas," kata Nofel dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 7 Februari 2018.
Nofel mengatakan, Fahmi Habsyi pernah memintanya mengawal anggaran pengadaan di Bakamla. Fahmi Habsyi menugaskan Nofel untuk membuat surat mengenai pengadaan barang di Bakamla.
Baca: Kepala Bakamla Akui Perintahkan Nofel Bersurat ke Dirjen Anggaran
Di mana saat itu ada anggaran yang masih dikunci oleh Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan. Dalam persidaman sebelumnya, Fahmi Habsyi berkomunikasi dengan anggota Komisi I DPR untuk meloloskan anggaran pengadaan di Bakamla.
Salah satunya kepada anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi. Fayakhun menyebut bahwa Fahmi Habsyi merupakan politisi PDI Perjuangan. Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah mengatakan bahwa Habsyi pernah diberikan uang sebesar Rp24 miliar.
Uang itu merupakan fee sebesar 6 persen, atas anggaran pengadaan satelit monitoring sebesar Rp400 miliar. Menurut Fahmi, uang diserahkan di Hotel Ritz Carlton.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Fahmi mengatakan, uang Rp24 miliar itu digunakan untuk mengurus proyek di Bakamla. Kemudian, untuk Balitbang PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari, Komisi I DPR Fayakhun, Komisi XI DPR Bertu Merlas dan Donny Imam Priambodo, Direktur Pertahanan dan Keamanan pada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Wisnu Utomo, dan pihak di Direktorat Jenderal Anggaran. Hingga saat ini, Fahmi Habsyi belum diketahui keberadaannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)