Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Foto: MI
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Foto: MI

Istana Tepis Kasus Paniai Pelanggaran HAM Berat

Nur Azizah • 17 Februari 2020 18:55
Jakarta: Kepala Staf Presiden Moeldoko menepis hasil investigasi Komnas HAM yang menyebut kasus kekerasan di Paniai, Papua, termasuk pelanggaran HAM berat. Moeldoko berdalih tindak kekerasan itu tidak terencana.
 
"Perlu dilihat yang bener. Paniai itu sebuah kejadian yang tiba-tiba. Harus dilihat dengan baik, itu karena tidak ada kejadian terstruktur dan sistematis," kata Moeldoko di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 17 Februari 2020.
 
Moeldoko mengatakan para aparat yang melakukan kekerasan juga bertindak bukan atas perintah atasannya. Dia  meminta semua pihak untuk melihat kasus ini dengan cermat.

"Tidak ada kebijakan yang melakukan hal seperti itu. Tidak ada. Jadi, supaya dilihatnya dengan cermat jangan sampai nanti membuat kesimpulan yang tidak tepat," kata dia.
 
Istana Tepis Kasus Paniai Pelanggaran HAM Berat
Ilustrasi pelanggaran HAM. Foto: Antara/Abriawan Abhe
 
Menurut dia, tindakan aparat yang menyebabkan lima orang meninggal sebagai bentuk pertahanan diri. Dia menyebut tak ada kesengajaan atau perintah langsung atas tindakan tersebut. 
 
"Kalau menurut saya apa yang dilakukan oleh satuan pengamanan saat itu adalah sebuah tindakan yang kaget, tiba-tiba. Karena dia diserang masyarakat sehingga tidak ada upaya sistematis," pungkas dia.
 
Kerusuhan di Paniai pecah pada 2014. Kejadian itu memakan lima korban jiwa dan puluhan korban luka. Kejadian ini disebut sebagai Paniai berdarah. Berdasarkan laporan Kontras, aparat TNI dan Polri menembaki sejumlah warga di lapangan Karel Gobay. 
 
Komnas HAM menyebut peristiwa kekerasan terhadap warga Paniai, Papua, pada 7 Februari 2014-8 Februari 2014, sebagai pelanggaran HAM berat. Keputusan itu diambil melalui Sidang Paripurna Khusus Komnas HAM pada 3 Februari 2020. 
 
"Komnas HAM membuat suatu kesimpulan adanya adanya pelanggaran HAM berat dalam kasus Paniai," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan