Jakarta: Polri turut menyelidiki paparan radiasi zat radioaktif yang berada di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan, Banten. Kepolisian siap membantu Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dalam penanganan kasus tersebut.
"Dari temuan kemudian dilakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab mengapa ada terpapar radioaktif di lokasi tersebut," ucap KabagPenum Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 17 Februari 2020.
Polri menerjunkan tim yang terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) hingga tim Gegana Detasemen E Polri. Khusus Tim Gegana Detasemen E, sengaja diterjunkan karena memiliki keahlian khusus terkait bahan kimia.
"Gegana Detasemen E dilibatkan karena memiliki kualifikasi KBR (kimia, biologi dan radio aktif)," sambung Asep.
Area terpapar zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangsel. Medcom/Farhan Dwitama
Asep melanjutkan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Minggu, 16 Februari 2020. Sejumlah sampel seperti tanah di area terpapar dibawa guna penyelidikan lanjutan. "Sejauh ini masih dalam proses penyelidikan," kata Asep.
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melaporkan adanya paparan zat radioaktif di wilayah Tangsel. Hasil pengujian pada beberapa lokasi didapati kesimpulan peningkatan radiasi zat radioaktif terjadi di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangsel.
Jakarta: Polri turut menyelidiki paparan radiasi zat radioaktif yang berada di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan, Banten. Kepolisian siap membantu Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dalam penanganan kasus tersebut.
"Dari temuan kemudian dilakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab mengapa ada terpapar radioaktif di lokasi tersebut," ucap KabagPenum Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 17 Februari 2020.
Polri menerjunkan tim yang terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) hingga tim Gegana Detasemen E Polri. Khusus Tim Gegana Detasemen E, sengaja diterjunkan karena memiliki keahlian khusus terkait bahan kimia.
"Gegana Detasemen E dilibatkan karena memiliki kualifikasi KBR (kimia, biologi dan radio aktif)," sambung Asep.
Area terpapar zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangsel. Medcom/Farhan Dwitama
Asep melanjutkan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Minggu, 16 Februari 2020. Sejumlah sampel seperti tanah di area terpapar dibawa guna penyelidikan lanjutan. "Sejauh ini masih dalam proses penyelidikan," kata Asep.
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melaporkan adanya paparan zat radioaktif di wilayah Tangsel. Hasil pengujian pada beberapa lokasi didapati kesimpulan peningkatan radiasi zat radioaktif terjadi di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)