Jaksa Pinangki Sirna Malasari (rompi pink). Antara/Galih Pradipta
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (rompi pink). Antara/Galih Pradipta

Kejagung Temukan Bukti Transfer Jaksa Pinangki ke Anak Ronny Sompie

Kautsar Widya Prabowo • 09 September 2020 22:32

Febrie juga belum mengetahui hubungan personal antara Jaksa Pinangki dengan Grace. "Saya belum dalami, karena penyidik masih melakukan pemeriksaan," kata dia.
 
Penyidik Jampidsus Kejagung sendiri telah memeriksa Grace. Dia diperiksa pada Selasa, 8 September 2020.
 
Pinangki diduga menerima suap sebesar US$500 ribu atau setara Rp7 miliar. Pinangki disangkakan melanggar Pasal 5 huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp250 juta.

Teranyar, Pinangki dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pinangki diduga menyamarkan uang suap yang diterimanya menjadi sejumlah barang mewah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan