Gedung KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Gedung KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Saksi Kasus Suap Lukas Enembe Minta Tukar Jadwal Pemeriksaan, Jangan Ingkar Janji Ya

Candra Yuri Nuralam • 28 September 2022 15:20
Jakarta: Mahasiswa Selvi Purnama Sari tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa, 27 September 2022. Selvi meminta jadwal pemeriksaannya ditukar menjadi Rabu, 28 September 2022.
 
"Saksi tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang untuk diperiksa hari ini, 28 September 2022," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 28 September 2022.
 
KPK mengabulkan permintaan penggantian jadwal pemeriksaan itu. Selvi diharapkan tidak mengingkari janjinya.

Keterangan dia dibutuhkan untuk mendalami perkara ini. Semua informasi dari Selvi bakal dicatat penyidik dalam berita acara pemeriksaan (BAP) untuk melengkapi berkas perkara.
 

Baca: Nah Loh! KPK Usut Harga Sewa Jet Pribadi Lukas Enembe dan Keluarga


Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengerjaan proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. Lembaga Antikorupsi belum menahan Lukas meski status tersangkanya sudah dibeberkan ke publik.
 
KPK sejatinya mau meminta keterangan Lukas dalam kasus ini pada Senin, 26 September 2022. Dia mangkir dengan dalih sakit dalam pemeriksaan itu.
 
KPK mengaku bingung Lukas terus berkoar-koar meminta izin untuk berobat ke luar negeri. Padahal, Lembaga Antikorupsi sudah membuka pintunya kepada Lukas agar kesehatannya diperiksa sebelum diizinkan berobat ke luar negeri.
 
"LE (Lukas Enembe) cukup datang penuhi panggilan dan berikan keterangan dihadapan penyidik kami, termasuk menunjukkan kondisinya yang jika benar sakitnya hanya dapat berobat ke luar negeri," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango di Jakarta, Rabu, 28 September 2022.
 
Nawawi mengatakan pihaknya pasti memberikan izin jika penyakit Lukas hanya bisa disembuhkan oleh dokter di luar negeri. Namun, sebelum pergi ke luar negeri Lukas harus memberikan bukti ke penyidik dan tim medis KPK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan