Jakarta: Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) terus menyita aset-aset milik bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, meski Surya dalam status pembantaran. Tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang itu sedang dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur.
"Penyitaan masih tetap berjalan. Bukan berarti (dengan dibantarkan) kita setop, tidak," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Dia enggan membeberkan nilai aset Surya yang disita. Penyidik telah menyita 23 aset milik Duta Palma Group berupa kebun kelapa sawit dan bangunan.
"Nanti di akhir baru kita lakukan verifikasi. Masih lama (prosesnya), selain sita aset kan ada juga sita rekening dan sebagainya," ujar Ketut.
JAM-Pidsus Febrie Adriansyah berharap Surya sukarela menyerahkan asetnya, termasuk yang berada di luar negeri.
"Mudah-mudahan dia mau menyerahkan. Kita harapkan keterbukaan dia lah," kata Febrie.
Surya jadi tersangka dalam perkara penguasaan lahan negara seluas 37 ribu hektare untuk kegiatan usaha kelapa sawit di Indragiri Hulu, Riau. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, estimasi kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp78 triliun.
Jakarta: Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) terus menyita aset-aset milik bos PT Duta Palma Group,
Surya Darmadi, meski Surya dalam status pembantaran. Tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang itu sedang dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur.
"Penyitaan masih tetap berjalan. Bukan berarti (dengan dibantarkan) kita setop, tidak," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum
Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Dia enggan membeberkan nilai aset Surya yang disita. Penyidik telah menyita 23 aset milik Duta Palma Group berupa kebun kelapa sawit dan bangunan.
"Nanti di akhir baru kita lakukan verifikasi. Masih lama (prosesnya), selain sita aset kan ada juga sita rekening dan sebagainya," ujar Ketut.
JAM-Pidsus Febrie Adriansyah berharap Surya sukarela menyerahkan asetnya, termasuk yang berada di luar negeri.
"Mudah-mudahan dia mau menyerahkan. Kita harapkan keterbukaan dia lah," kata Febrie.
Surya jadi tersangka dalam perkara
penguasaan lahan negara seluas 37 ribu hektare untuk kegiatan usaha kelapa sawit di Indragiri Hulu, Riau. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, estimasi kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp78 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)