Mantan Kabais TNI Soleman B Ponto dalam Crosscheck Medcom.id, Minggu, 8 Januari 2023.
Mantan Kabais TNI Soleman B Ponto dalam Crosscheck Medcom.id, Minggu, 8 Januari 2023.

Mantan Kabais Sebut Video Viral Hakim Wahyu Bertujuan Meneror

Theofilus Ifan Sucipto • 08 Januari 2023 13:37
Jakarta: Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Laksamana Muda (Purn) Soleman Ponto merespons video viral yang diduga Viral Hakim Wahyu Iman Santoso. Video itu disebut memiliki makna tersirat.
 
"Ini salah satunya untuk meneror hakim," kata Ponto dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Dalam di Balik Video Mirip Hakim Sambo,’ Minggu, 8 Januari 2023.
 
Ponto mengatakan video itu bisa menggiring opini publik soal kesalahan Wahyu. Apalagi, materi video itu berisi ucapan tawar-menawar hukuman terdakwa Ferdy Sambo.

"(Opininya menjadi) lihat, hakim ini ada bargaining dengan seseorang terhadap putusan yang akan diambil," ujar dia.
 
Menurut Ponto, beredarnya video itu dimanfaatkan pihak-pihak tertentu. Sebab, kasus yang ditangani Wahyu menarik perhatian banyak orang.
 
"Sehingga praktik-praktik (memviralkan video) itu lumrah. Nenek moyang dulu bilang, hati-hati, dinding bertelinga. Makanya harus hati-hati," ujar dia.
 

Baca: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Kasus Sambo Banyak Skenario dan Rekayasa


Ponto menilai perkembangan zaman sangat pesat. Teknologi memungkinkan orang membuat apapun di seluruh platform media sosial.
 
"Yang tidak benar pun ini sudah dibikin seakan-akan benar," papar dia.
 
Beredar video pria diduga Hakim Wahyu. Dia sedang berbincang dengan seorang wanita setelah melakukan panggilan telepon.
 
Pria yang mengenakan pakaian batik tersebut memberitahukan kepada teman wanitanya kalau ia hanya mempercayai keterangan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Dalam video tersebut, juga terdapat narasi yang mengatakan Ferdy Sambo akan dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim.
 
Selain itu, dalam video tersebut dinarasikan pria yang diduga Hakim Wahyu sedang menghubungi Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Tidak diketahui hal yang diperbincangkan tersebut.
 
Hakim Wahyu merupakan Ketua Majelis Hakim yang menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia bertugas mengadili terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Bharada E, dan Kuat Ma'ruf.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan