Ilustrasi penangkapan.
Ilustrasi penangkapan.

Ditangkap, Pelaku Mutilasi 4 Warga di Mimika Masih Diperiksa

Fachri Audhia Hafiez • 09 Oktober 2022 14:47
Jakarta: Tim Gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Mimika menangkap pelaku mutilasi empat warga sipil, Roy Marten Howay (RMH), pada Sabtu, 8 Oktober 2022. Ia sempat dinyatakan buron.
 
"Berhasil kami tangkap dan langsung dibawa ke Polres Mimika untuk dimintai keterangan dan hingga saat ini RMH masih dalam pemeriksaan secara maraton," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal melalui keterangan tertulis, Minggu, 9 Oktober 2022.
 
Kamal menuturkan Roy sempat membantah dirinya terlibat dalam pembunuhan disertai mutilasi tersebut. Dia mengaku hanya sebagai perantara korban dengan pelaku.

"DPO ini awalnya membantah, terus membuat video pernyataan melalui media YouTube milik salah satu media dan dia mengaku sebagai perantara jual beli senjata api ilegal," jelas Kamal.

Baca: Sidang Kasus Mutilasi di Timika Belum Ditentukan


Kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap masyarakat sipil terjadi di Daerah SP1 Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022. Sebanyak tiga orang warga sipil dan enam anggota TNI menjadi tersangka dalam kasus ini.
 
Namun, untuk para tersangka dari unsur TNI telah dilimpahkan ke Polisi Militer (POM) TNI di Timika.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan