Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak bisa menindak anggota TNI yang diduga membantu Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak kabur. Pengusutan upaya perintangan penyidikan itu bukan ranah KPK.
"Tetap dengan pasal menghalangi penyidikan tapi penyidiknya tetap Puspom TNI, KPK enggak bisa," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada Medcom.id, Minggu, 7 Agustus 2022.
Boyamin mengatakan Puspom TNI yang harus turun tangan menindak anggotanya yang membantu Ricky kabur. TNI punya hukum yang berbeda.
"Karena TNI itu punya hukum acara sendiri, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Militer," ujar Boyamin.
KPK bisa membuat koneksitas penindakan dengan TNI dalam dugaan perintangan penyidikan itu. Lembaga Antikorupsi disarankan mulai berkoordinasi.
"Maka harus menyerahkan ke TNI sebagai koneksitas minimal, atau ya biarkan itu ditangani oleh Puspom TNI, KPK tidak bisa campur kalau itu," kata Boyamin.
KPK menyebut ada campur tangan anggota TNI dalam pelarian Ricky Ham Pagawak ke Papua Nugini. Anggota TNI itu bakal diperiksa Lembaga Antikorupsi.
"Saat ini, kami telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat TNI (Jenderal Dudung Abdurachman) untuk bantuan menghadapkan anggotanya terkait permintaan keterangan oleh tim penyidik KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 1 Agustus 2022.
Ali enggan memerinci identitas anggota TNI itu. Pihak TNI diharapkan membantu KPK untuk mempermudah pemeriksaan anggotanya.
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. Dia menjadi buronan karena mangkir dalam pemanggilan penyidik KPK. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak bisa menindak anggota TNI yang diduga membantu Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak kabur. Pengusutan upaya perintangan penyidikan itu bukan ranah KPK.
"Tetap dengan pasal menghalangi penyidikan tapi penyidiknya tetap Puspom TNI, KPK enggak bisa," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada Medcom.id, Minggu, 7 Agustus 2022.
Boyamin mengatakan Puspom TNI yang harus turun tangan menindak anggotanya yang membantu Ricky kabur. TNI punya hukum yang berbeda.
"Karena TNI itu punya hukum acara sendiri, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Militer," ujar Boyamin.
KPK bisa membuat koneksitas penindakan dengan TNI dalam dugaan perintangan penyidikan itu. Lembaga Antikorupsi disarankan mulai berkoordinasi.
"Maka harus menyerahkan ke TNI sebagai koneksitas minimal, atau ya biarkan itu ditangani oleh Puspom TNI, KPK tidak bisa campur kalau itu," kata Boyamin.
KPK menyebut ada campur tangan anggota TNI dalam pelarian Ricky Ham Pagawak ke Papua Nugini. Anggota TNI itu bakal diperiksa Lembaga Antikorupsi.
"Saat ini, kami telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat TNI (Jenderal Dudung Abdurachman) untuk bantuan menghadapkan anggotanya terkait permintaan keterangan oleh tim penyidik KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 1 Agustus 2022.
Ali enggan memerinci identitas anggota TNI itu. Pihak TNI diharapkan membantu KPK untuk mempermudah pemeriksaan anggotanya.
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. Dia menjadi buronan karena mangkir dalam pemanggilan penyidik KPK. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)