Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Telusuri Aktivitas Kedinasan Bupati Mamberamo Tengah

Fachri Audhia Hafiez • 05 Agustus 2022 11:56
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aktivitas kedinasan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP). Keterangan itu dikonfirmasi kepada aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Mamberamo Tengah, Slamet, yang diperiksa penyidik pada Kamis, 4 Agustus 2022.
 
"Konfirmasi antara lain terkait dengan aktivitas kedinasan tersangka RHP selama menjadi bupati," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 5 Agustus 2022.
 
Ali belum memerinci aktivitas kedinasan Ricky yang tengah diusut tersebut. Hal itu masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan.

KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah. Dia menjadi buronan karena mangkir dalam pemanggilan penyidik KPK.

Baca: KPK Kantongi Bukti Korupsi Pengurusan Restitusi Pajak Proyek Tol Solo-Kertosono


Ricky diduga kabur ke Papua Nugini. KPK meminta masyarakat tidak membantu pelarian Ricky. Bantuan terhadap buronan melanggar hukum.
 
"Jangan sampai ada pihak pihak yang mencoba melindungi oknum atau bahkan tersangka yang dicari oleh aparat penegak hukum," tegas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022.
 
Alex mengingatkan soal aturan hukum bagi pihak yang membantu buronan kabur. Tindakan itu masuk dalam upaya perintangan penyidikan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan