Jakarta: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak mendapatkan respons dari upaya asesmen psikologis istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC). Asesmen yang berlangsung selama tiga jam di kediaman Putri tidak mendapatkan hasil.
"Sampai sekarang rupanya belum bisa dimintai keterangan yang bisa dipenuhi oleh Ibu P," kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, dalam wawancara dengan Metro TV, Selasa, 9 Agustus 2022.
Hasto mengatakan dari keterangan tim yang datang ke kediaman Irjen Sambo, kondisi psikis Putri masih menunjukkan tatapan kosong. Bahkan tidak bisa berkomunikasi dengan tim yang hadir.
Hasto menyebut beberapa pertanyaan yang dilayangkan tim LPSK tidak dijawab Putri. Tim LPSK juga sudah mencoba untuk memberikan beberapa pertanyaan terkait dengan asesmen psikoligis tetapi Putri tetap tidak menjawab.
"Ketika tim menawarkan beberapa tes ya, misalnya apakah bisa diberikan secara tertulis dan sebagainya belum menyatakan kesetiaan," kata Hasto.
Asesmen yang dilakukan oleh tim LPSK merupakan tindak lanjut dari permohonan perlingundan Putri. Hasto menegaskan jika Putri tetap tidak kooperatif maka pengajuan perlindungan akan ditolak.
"Karena sama sekali tidak ada keterangan yang bisa kami dapatkan, ya kemungkinan besar kami tidak bisa memenuhi permohonan," tegasnya.
Permohonan perlindungan berdasarkan permintan Putri. Setelah mengkir dari beberapa panggilan, tim LPSK akhirnya memutuskan mendatangi kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo untuk melakukan asesmen psikologis tetapi Putri tidak kooperatif.
Jika permohonan perlindungan kandas, maka LPSK akan membuat rekomendasi kepada psikolog dan tim kuasa hukum yang mendampingi Putri. Hasto menekankan pihaknya terbuka jika Putri berjanji kooperatif untuk meminta perlindungan kedua LPSK. (Jose Imanuel)
Jakarta: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
(LPSK) tidak mendapatkan respons dari upaya asesmen psikologis istri
Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC). Asesmen yang berlangsung selama tiga jam di kediaman Putri tidak mendapatkan hasil.
"Sampai sekarang rupanya belum bisa dimintai keterangan yang bisa dipenuhi oleh Ibu P," kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, dalam wawancara dengan
Metro TV, Selasa, 9 Agustus 2022.
Hasto mengatakan dari keterangan tim yang datang ke kediaman Irjen Sambo, kondisi psikis Putri masih menunjukkan tatapan kosong. Bahkan tidak bisa berkomunikasi dengan tim yang hadir.
Hasto menyebut beberapa pertanyaan yang dilayangkan tim LPSK tidak dijawab Putri.
Tim LPSK juga sudah mencoba untuk memberikan beberapa pertanyaan terkait dengan asesmen psikoligis tetapi Putri tetap tidak menjawab.
"Ketika tim menawarkan beberapa tes ya, misalnya apakah bisa diberikan secara tertulis dan sebagainya belum menyatakan kesetiaan," kata Hasto.
Asesmen yang dilakukan oleh tim LPSK merupakan tindak lanjut dari permohonan perlingundan Putri. Hasto menegaskan jika Putri tetap tidak kooperatif maka pengajuan perlindungan akan ditolak.
"Karena sama sekali tidak ada keterangan yang bisa kami dapatkan, ya kemungkinan besar kami tidak bisa memenuhi permohonan," tegasnya.
Permohonan perlindungan berdasarkan permintan Putri. Setelah mengkir dari beberapa panggilan, tim LPSK akhirnya memutuskan mendatangi kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo untuk melakukan asesmen psikologis tetapi Putri tidak kooperatif.
Jika permohonan perlindungan kandas, maka LPSK akan membuat rekomendasi kepada psikolog dan tim kuasa hukum yang mendampingi Putri. Hasto menekankan pihaknya terbuka jika Putri berjanji kooperatif untuk meminta perlindungan kedua LPSK. (
Jose Imanuel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)