Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Duga Beberapa Subkontraktor dalam Proyek BUMN Amarta Karya Fiktif

Candra Yuri Nuralam • 01 September 2022 12:17
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga beberapa subkontraktor dari proyek yang dikerjakan PT Amarta Karya bersifat fiktif. Dugaan itu didalami dengan memeriksa lima saksi.
 
"Seluruh saksi penuhi panggilan tim penyidik dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan beberapa proyek pekerjaan PT AK (Amarta Karya) yang diduga menggunakan sejumlah subkontraktor fiktif," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 September 2022.
 
Kelima saksi itu yakni tiga Project Manager PT Amarta Karya, Sutarno, Firman Sri Sugiharto dan Achmad Alfi. Kemudian ada dua Site Administration Manager PT Amarta Karya Aswin dan Rizal Fadilah.

Ali enggan memerinci lebih lanjut subkontraktor fiktif yang dimaksud. Keterangan lima saksi itu diyakini menguatkan tudingan penyidik kepada para tersangka dalam kasus ini.
 

Baca juga: KPK: Besaran Harta di LHKPN Tak Mengartikan Pejabat Korupsi


 
Kasus ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini.
 
Namun, Lembaga Antikorupsi itu baru mau membeberkan identitas para tersangkanya saat penahanan dilakukan. Pencarian bukti masih dilakukan hingga saat ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan