Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: MI/Rommy Pujianto).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: MI/Rommy Pujianto).

KPK Buru Ali Fahmi buat Jerat Anggota DPR di Kasus Bakamla

Juven Martua Sitompul • 27 Februari 2018 09:14
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi, salah satu pihak penting dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit monitoring pada Badan Keamanan Laut (Bakamla). Keterangan Ali Fahmi dibutuhkan untuk mendalami keterlibatan anggota DPR RI penerima suap dari proyek tersebut.
 
"Saat ini kita fokus di FA (‎Fayakhun Andriadi) sekaligus juga masih mencari Ali Fahmi, karena keterangannya dibutuhkan," kata Febri saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2018.
 
Febri mengakui, sejauh ini penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk melengkapi berkas penyidikan Fayakhun. Bersamaan dengan itu, KPK pun masih mendalami bukti dan informasi yang muncul dari persidangan terkait nama-nama anggota DPR yang ikut menikmati uang haram dari proyek tersebut.

"Bukti-bukti harus dikumpulkan dulu setelah penyidikan ini, (baru) diteruskan, kita ‎lihat dululah fakta-fakta persidangan," ujar dia.
 
Sejumlah nama anggota DPR yang menerima suap proyek pengadaan alat satelit monitoring pada Bakamla muncul pada persidangan sebelumnya. Mereka yang disebut antara lain, dua politikus PDI Perjuangan yakni TB Hasanuddin dan Eva Sundari serta Politikus Golkar Fayakhun Andriadi serta dua anggota Komisi XI DPR Bertus Merlas dan Donny Imam Priambodo.
 
(Baca juga: KPK Telaah Peran TB Hasanuddin di Kasus Bakamla)
 
Nama-nama penerima aliran suap dari proyek Bakamla ini diungkap langsung oleh Direktur PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI), Fahmi Darmawansyah saat bersaksi untuk terdakwa mantan pejabat Bakamla Nofel Hasan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, beberapa waktu lalu.
 
Dalam kesaksiaannya, Fahmi mengaku pernah memberikan fee enam persen dari nilai proyek sebesar Rp400 miliar atau setara Rp24 miliar kapada Ali Fahmi selaku narasumber Bakamla.
 
Diduga total uang itu dialirkan Ali Fahmi kepada sejumlah anggota DPR agar proyek Bakamla ini diloloskan. Namun, kesaksian Fahmi itu belum bisa didalami lebih jauh mengingat hingga kini KPK belum mengetahui keberadaan Ali Fahmi.
 
Pada proses pengembangan kasus, baru-baru ini KPK menetapkan salah satu nama yang muncul dalam persidangan yakni anggota DPR asal Golkar Fayakhun Andriadi. Dengan begitu, tak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus suap di Bakamla tersebut.
 
(Baca juga: Fayakhun Mengaku Sempat Diminta Bantu Proyek Bakamla)
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan