Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (kanan). Foto: Humas KPK
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (kanan). Foto: Humas KPK

KPK Ancam Pejabat di Kepri yang Berani Korupsi

Candra Yuri Nuralam • 25 Maret 2021 07:36
Riau: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum pejabat di Kepulauan Riau, untuk tidak melakukan rasuah. Lembaga Antikorupsi mengancam tak akan membiarkan pejabat korup bisa menghirup udara bebas.
 
"KPK adalah mitra pemerintah daerah, tapi jika kepala daerah atau pejabat di pemda ada yang melakukan tindak pidana korupsi, maka tetap akan kami tangkap," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Tanjung Pinang, Rabu, 24 Maret 2021. 
 
Nawawi meminta seluruh pejabat di Riau konsisten membenahi tata kelola pemerintahan daerah. Para pejabat diminta tidak melirik uang haram dari tindakan korupsi.

Mantan hakim itu mengatakan secara keseluruhan, skor monitoring center of prevention (MCP) pemerintah daerah se-Riau baik. Namun, masih ada beberapa yang nilainya kurang.
 
Baca: Duit Korupsi Nurdin Abdullah Diduga Mengalir ke Pokja PUTR Sumsel
 
Pemerintah Kota Batam menjadi daerah di Riau yang berskor MCP baik dengan poin 84,4 persen. Batam disusul dengan Pemerintah Kabupaten Bintan dengan nilai 83,04 persen.
 
Pemerintah Kabupaten Karimun berada di posisi ketiga dengan angka 78,68 persen. Kemudian, Pemerintah Provinsi Riau mendapatkan nilai MCP 75,29 persen.
 
Nawawi mengatakan daerah dengan skor MCP rendah, yakni Pemerintah Kabupaten Anambas dengan skor 70,89 persen, dan Pemerintah Kota Tanjung Pinang dengan skor 65,5 persen. Pemerintah Kabupaten Natura mendapatkan skor yang rendah.
 
"Pemkab Natuna hanya dapat 60,37 persen, dan Pemkab Lingga hanya 50,16 persen," ujar Nawawi.
 
KPK mendorong para pejabat di daerah yang mendapatkan MCP rendah segera berbenah. Dia meminta skor MCP di daerah minimal 75 persen.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan