Jakarta: Polri tengah mendalami kasus dugaan pelecehan agama oleh Youtuber, Jozeph Paul Zhang. Sejumlah saksi ahli dilibatkan dalam kasus tersebut.
"Saksi ahli yang diperiksa di Bareskrim pertama saksi ahli bahasa, saksi ahli sosiologi hukum, dan saksi ahli pidana," ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Senin, 19 April 2021.
Keterangan saksi ahli dibutuhkan penyidik untuk mendalami kasus tersebut. Termasuk, menentukan jeratan hukum yang tepat untuk Jozeph.
Saat ini, Jozeph diketahui berada di Jerman. Polri bakal melibatkan sejumlah pihak buat memburu dia.
(Baca: Wamenag: Ucapan Paul Zhang Melukai Perasaan Umat Islam)
Polri juga segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Jozeph. DPO menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan red notice.
Video unggahan Jozeph Paul Zhang viral di kanal YouTube miliknya. Dia mengaku sebagai nabi ke-26 dan menghina Nabi Muhammad SAW.
Paul Zhang juga sesumbar tidak takut dilaporkan kepada polisi. Dia menjanjikan uang Rp1 juta bagi mereka yang bisa melaporkannya.
Dalam video berdurasi hampir tiga jam tersebut, ia juga melecehkan Allah SWT. Dia juga menyinggung ibadah puasa.
Jakarta:
Polri tengah mendalami kasus dugaan
pelecehan agama oleh Youtuber, Jozeph Paul Zhang. Sejumlah saksi ahli dilibatkan dalam kasus tersebut.
"Saksi ahli yang diperiksa di Bareskrim pertama saksi ahli bahasa, saksi ahli sosiologi hukum, dan saksi ahli pidana," ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Senin, 19 April 2021.
Keterangan saksi ahli dibutuhkan penyidik untuk mendalami kasus tersebut. Termasuk, menentukan jeratan hukum yang tepat untuk Jozeph.
Saat ini, Jozeph diketahui berada di Jerman. Polri bakal melibatkan sejumlah pihak buat memburu dia.
(Baca:
Wamenag: Ucapan Paul Zhang Melukai Perasaan Umat Islam)
Polri juga segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Jozeph. DPO menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan
red notice.
Video unggahan Jozeph Paul Zhang viral di kanal YouTube miliknya. Dia mengaku sebagai nabi ke-26 dan menghina Nabi Muhammad SAW.
Paul Zhang juga sesumbar tidak takut dilaporkan kepada polisi. Dia menjanjikan uang Rp1 juta bagi mereka yang bisa melaporkannya.
Dalam video berdurasi hampir tiga jam tersebut, ia juga melecehkan Allah SWT. Dia juga menyinggung ibadah puasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)