Jakarta: Wakil Komandan Pusat Polisi Militer (Wadanpuspom) TNI, Marsekal Pertama Joko Tri Kartono, membenarkan oknum TNI, Prada Mar Saiful, membawa airsoft gun saat perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Aksi Saiful terekam kamera close circuit television (CCTV).
"Pengakuan dari yang bersangkutan, setelah penyidik mendalami gambar yang ada, dan yang bersangkutan mengakui," ujar Joko dalam konferensi pers, Rabu, 7 Oktober 2020.
Timnya juga mencocokkan dengan kamera CCTV di Mess Kwini Kwitang, Jakarta Pusat. Sebanyak lima prsonel TNI diminta keterangan.
"Yang bersangkutan kedapatan di CCTV juga, menembak kaca Polsek Ciracas," beber dia.
Joko menyebut pihaknya baru menemukan satu oknum TNI yang menggunakan airsoft gun saat perusakan Polsek Ciaracas. Puspom masih mendalami keterlibatan oknum lain.
"Tetap dari Puspom AL maupun Puspom AU melaksanakan pemeriksaan dan pendalaman terkait adanya airsoft gun," tutur dia.
(Baca: Prajurit Penyulut Penyerangan Polsek Ciracas Segera Disidang di Pengadilan Militer)
Sebanyak 74 prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, per Selasa, 6 Oktober 2020. Rinciannya 63 prajurit TNI AD, 10 prajurit TNI AL, dan satu prajurit TNI AU.
Sekitar 100 orang tidak dikenal menyerang Polsek Ciracas, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, pukul 02.00 WIB, Sabtu, 29 Agustus 2020. Mereka merusak sejumlah fasilitas seperti kaca kantor, dua kendaraan polisi, serta menyerang warga.
Saat penyerangan itu, satu orang menembakkan airsoft gun hingga mengenai sopir media televisi ANTV. Penyerangan dipicu isu pengeroyokan anggota Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad), Prajurit Dua (Prada) MI, di kawasan Ciracas. Namun, olah tempat kejadian perkara (TKP) membuktikan Prada MI terluka karena kecelakaan tunggal.
Jakarta: Wakil Komandan Pusat Polisi Militer (Wadanpuspom) TNI, Marsekal Pertama Joko Tri Kartono, membenarkan oknum TNI, Prada Mar Saiful, membawa
airsoft gun saat
perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Aksi Saiful terekam kamera
close circuit television (CCTV).
"Pengakuan dari yang bersangkutan, setelah penyidik mendalami gambar yang ada, dan yang bersangkutan mengakui," ujar Joko dalam konferensi pers, Rabu, 7 Oktober 2020.
Timnya juga mencocokkan dengan kamera CCTV di Mess Kwini Kwitang, Jakarta Pusat. Sebanyak lima prsonel
TNI diminta keterangan.
"Yang bersangkutan kedapatan di CCTV juga, menembak kaca Polsek Ciracas," beber dia.
Joko menyebut pihaknya baru menemukan satu oknum TNI yang menggunakan
airsoft gun saat perusakan Polsek Ciaracas. Puspom masih mendalami keterlibatan oknum lain.
"Tetap dari Puspom AL maupun Puspom AU melaksanakan pemeriksaan dan pendalaman terkait adanya
airsoft gun," tutur dia.
(Baca:
Prajurit Penyulut Penyerangan Polsek Ciracas Segera Disidang di Pengadilan Militer)
Sebanyak 74 prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka
perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, per Selasa, 6 Oktober 2020. Rinciannya 63 prajurit TNI AD, 10 prajurit TNI AL, dan satu prajurit TNI AU.
Sekitar 100 orang tidak dikenal menyerang Polsek Ciracas, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, pukul 02.00 WIB, Sabtu, 29 Agustus 2020. Mereka merusak sejumlah fasilitas seperti kaca kantor, dua kendaraan polisi, serta menyerang warga.
Saat penyerangan itu, satu orang menembakkan
airsoft gun hingga mengenai sopir media televisi
ANTV. Penyerangan dipicu isu pengeroyokan anggota Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad), Prajurit Dua (Prada) MI, di kawasan Ciracas. Namun, olah tempat kejadian perkara (TKP) membuktikan Prada MI terluka karena kecelakaan tunggal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)