Tersangka pelecehan di Bandara Soetta, Banten, dibawa ke kantor polisi, Jumat, 25 September 2020. Foto: Istimewa
Tersangka pelecehan di Bandara Soetta, Banten, dibawa ke kantor polisi, Jumat, 25 September 2020. Foto: Istimewa

Polisi Cek CCTV Soetta Cari Korban Pelecehan Lain

Siti Yona Hukmana • 29 September 2020 15:25
Jakarta: Kepolisian terus mengusut kasus pelecehan dan pemerasan pada rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, dengan tersangka tenaga medis EFY. Penyidik menduga ada korban lain di luar LHI. 
 
"Kita mundur ke belakang tiga bulan lalu mengecek (rekaman) CCTV yang ada," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 29 September 2020. 
 
Menurut dia, polisi bekerja sama dengan Airport Operation Control Center (AOCC) Bandara Soetta dalam mengecek rekaman CCTV. Pelaku diketahui telah bekerja sebagai tenaga medis di pelayanan rapid test Terminal 3 sejak Juli 2020. 

Yusri menyebut pelaku mengaku baru pertama kali menjalankan praktik tak terpuji ini. Hingga saat ini, kata dia, polisi belum menemukan kasus lain. 
 
Polres Bandara Seotta telah membentuk tim pengamanan di Bandara Soetta. Tim yang berkoordinasi dengan petugas keamanan Soetta diharapkan bisa mencegah kejadian serupa. 
 
 

"Tapi saya mengimbau kalau memang ada korban lain silakan melaporkan ke Polres Bandara Soetta, khusus masalah ini kami akan tindak lanjuti," tutur Yusri. 
 
Baca: Kasus Pelarian Anak oleh Peleceh di Bandara Soetta Diusut
 
EFY ditangkap di indekosnya di Balige, Sumatra Utara, pada Jumat, 25 September 2020. EFY sempat melarikan diri setelah kasus pelecehan terhadap LHI viral di Twitter. Dia kabur ke Sumatra Utara menggunakan bus. 
 
Pelaku ditahan di Polres Bandara Soetta. EFY dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dan/atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 268 KUHP tentang Pemerasan. Dia terancam hukuman sembilan tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan