Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak perlu meminta hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawainya ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Dinas Psikologi Angkatan Darat (AD). Kedua instansi itu disebut menyimpan hasil TWK pegawai KPK.
"KPK sudah tepat melakukan koordinasinya dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara). Bukan langsung kepada instansi yang dilibatkan BKN," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Kamis, 24 Juni 2021.
Ali mengatakan KPK hanya bekerja sama dengan BKN dalam pelaksanaan TWK. Hal itu diatur dalam Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021.
Kerja sama antara BKN, Dinas Psikologi AD, dan BNPT dalam pembuatan soal bukan urusan KPK. Sehingga, koordinasi permintaan hasil TWK ke dua instansi itu ranah BKN.
"KPK berupaya memenuhi permintaan tersebut melalui koordinasi dengan BKN sebagai pihak yang melaksanakan TWK," ujar Ali.
Baca: Panggil BIN, Komnas HAM Diingatkan Tak Libatkan Institusi Lain di Polemik TWK
Sebelumnya, BKN mengeklaim tidak menyimpan hasil TWK. Kepala BKN Bima Haria mengatakan pihaknya hanya menerima hasil kumulatif dari hasil TWK pegawai KPK. Hasil kumulatif itu sudah diberikan ke KPK.
Hasil TWK dibagi menjadi dua bagian, yakni indeks moderasi bernegara (IMB) yang disimpan Dinas Psikologi AD dan profiling yang dipegang BNPT. Kedua instansi itu menolak memberikan hasilnya.
"Dinas Psikologi AD mengatakan berdasarkan ketetapan Panglima TNI itu rahasia, oke. Saya tanya ke BNPT, ini kalau profiling bisa nggak diminta? Profiling ini didapatkan dari suatu aktivitas intelijen, sehingga menjadi rahasia negara, oke," tutur Bima, Selasa, 22 Juni 2021.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) mengaku tidak perlu meminta hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawainya ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Dinas Psikologi Angkatan Darat (AD). Kedua instansi itu disebut menyimpan hasil TWK
pegawai KPK.
"KPK sudah tepat melakukan koordinasinya dengan
BKN (Badan Kepegawaian Negara). Bukan langsung kepada instansi yang dilibatkan BKN," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri kepada
Medcom.id, Kamis, 24 Juni 2021.
Ali mengatakan KPK hanya bekerja sama dengan BKN dalam pelaksanaan TWK. Hal itu diatur dalam Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021.
Kerja sama antara BKN, Dinas Psikologi AD, dan BNPT dalam pembuatan soal bukan urusan KPK. Sehingga, koordinasi permintaan hasil TWK ke dua instansi itu ranah BKN.
"KPK berupaya memenuhi permintaan tersebut melalui koordinasi dengan BKN sebagai pihak yang melaksanakan TWK," ujar Ali.
Baca: Panggil BIN, Komnas HAM Diingatkan Tak Libatkan Institusi Lain di Polemik TWK
Sebelumnya, BKN mengeklaim tidak menyimpan hasil TWK. Kepala BKN Bima Haria mengatakan pihaknya hanya menerima hasil kumulatif dari hasil TWK pegawai KPK. Hasil kumulatif itu sudah diberikan ke KPK.
Hasil TWK dibagi menjadi dua bagian, yakni indeks moderasi bernegara (IMB) yang disimpan Dinas Psikologi AD dan
profiling yang dipegang BNPT. Kedua instansi itu menolak memberikan hasilnya.
"Dinas Psikologi AD mengatakan berdasarkan ketetapan Panglima TNI itu rahasia, oke. Saya tanya ke BNPT, ini kalau
profiling bisa nggak diminta?
Profiling ini didapatkan dari suatu aktivitas intelijen, sehingga menjadi rahasia negara, oke," tutur Bima, Selasa, 22 Juni 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)