ilustrasi/medcom.id
ilustrasi/medcom.id

Pengurus Gedung Bidakara Diperiksa Terkait Kasus Penipuan CPNS Anak Daniaty

Siti Yona Hukmana • 05 Oktober 2021 15:09
Jakarta: Polisi memeriksa pengurus Gedung Bidakara dalam penyelidikan kasus dugaan penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) anak penyanyi lawas, Nia Daniaty, Olivia Nathania. Gedung itu dijadikan tempat pelantikan para korban penipuan CPNS. 
 
"Penyidik sudah mengambil keterangan pengurus Gedung Bidakara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Oktober 2021. 
 
Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 4 Oktober 2021. Penyidik langsung mendatangi gedung yang berada di wilayah Jakarta Selatan itu. 

Penyidik tengah mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi. Guna menentukan ada tidak unsur pidana dari perbuatan Olivia. 
 
"Nanti kalau ada baru kita gelar perkara, kita naikkan ke penyidikan," ungkap Yusri. 
 
Baca: Polisi Minta Anak Nia Daniaty Penuhi Panggilan Pekan Depan
 
Penipuan CPNS ini diduga dilakukan Oliv sapaan akrab Olivia bersama suaminya, Rafly N Tilaar atau Raf, sejak 2019. Raf merupakan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP). Dia saat ini dinas di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
 
Oliv dan Raf menawarkan korban sebagai PNS dengan harga Rp25 juta sampai Rp156 juta. Total kerugian 225 korban mencapai Rp9,7 miliar. 
 
Laporan terhadap anak pelantun Gelas Kaca itu terdaftar dengan nomor : LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 23 September 2021. Olivia dan suami dipersangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan