Tersangka penembak ustaz Arman diperlihatkan Polda Metro Jaya, Selasa, 28 September 2021. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Tersangka penembak ustaz Arman diperlihatkan Polda Metro Jaya, Selasa, 28 September 2021. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana

3 Orang Ditangkap Terkait Penembakan Ustaz di Tangerang

Siti Yona Hukmana • 28 September 2021 14:27
Jakarta: Polisi menangkap tiga pelaku dalam kasus penembakan ketua majelis taklim, Arman, di Kecamatan Pinang, Kunciran, Kota Tangerang, Banten. Ketiganya berinisial M, K, dan S. 
 
"M ini inisiator kejadian. Dia aktor intelektualnya. Hari Kamis yang lalu (23 September 2021) diamankan di Serang, Banten," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 28 September 2021. 
 
Menurut dia, tersangka K dan S juga ditangkap di Serang. Namun, keduanya dibekuk pada Senin, 27 September 2021. 

Baca: Polri Jamin Kasus Penyerangan Ulama Diusut Tuntas
 
"K ini adalah eksekutor yang melakukan penembakan terhadap korban. S peran joki yang menunggu di motor. Dengan jarak dua meter K melakukan penembakan, ditunggu oleh S dengan (kendaraan) roda dua kemudian melarikan diri," ujar Yusri. 
 
Ketiga tersangka telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan. Para pelaku terancam hukuman mati atau seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun. 
 
Ustaz Arman ditembak saat pulang salat Magrib di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, Tangerang, sekitar pukul 18.30 WIB, Sabtu, 18 September 2021. Korban tewas dengan luka tembak di perut sebelah kiri. Penembak langsung kabur setelah melihat korban tergeletak bersimbah darah. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan