Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konfrensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuma Said, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016). (Foto: MTVN/Renatha Swasty)
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konfrensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuma Said, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016). (Foto: MTVN/Renatha Swasty)

Pejabat Ditjen Pajak Kena OTT, Menkeu: Ini Pengkhianatan

Renatha Swasty • 22 November 2016 19:08
medcom.id, Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani kecewa staf di Direktorat Jenderal Pajak tertangkap operasi tangkap tangan oleh KPK. Oknum itu dinilai tidak membantu kementerian yang sedang berbenah diri.
 
"Tindakan yang dilakukan oknum HS dari direktorat jenderal pajak mencerminkan suatu pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip dan tata kelola yang baik, efektivitas dan kejujuran yang selama ini menjadi nilai-nilai yang dianut oleh Kementerian Keuangan dalam hal ini dirjen pajak," kata Sri dalam konfrensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuma Said, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
 
Apalagi kata dia, tindakan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak, Handang Soekarno, yang diduga menerima Rp1,9 miliar dari Direktur Utama PT EK Ekspor Prima Indonesia Rajamohanan Nair dilakukan saat pemerintah tengah membangun kepercayaan wajib pajak. Saat ini, pemerintah tengah gencar melakukan tax amnesty.

Baca juga: Terima Rp1,9 Miliar Bikin Pejabat Ditjen Pajak Jadi Tersangka KPK
 
Untuk menyukseskan program tax amnesty, perlu ada kepercayaan kedua belah pihak. Yakni wajib pajak dan aparat pajak.
 
"Jadi ini suatu tindakan pencideraan yang sangat serius dan mengecewakan ke seluruh jajaran aparat direktorat jenderal pajak dan termasuk saya sendiri menteri keuangan yang secara pribadi sangat kecewa," tegas Sri.
 
Kendati begitu, dia meminta masyarakat tidak begitu terpengaruh dengan kejadian ini. Masyarakat diminta tetap menaati untuk membayar pajak.
 
Sebab kata dia, tak semua aparat pajak bertindak demikian. Masih ada aparat yang memiliki komitmen tinggi untuk membangun kepercayaan publik untuk mengumpulkan kewajiban pajak bagi kebutuhan negara untuk membangun negeri.
 
Baca juga: Ketua KPK Benarkan Tangkap Pejabat Ditjen Pajak
 
Mantan Direktur Pelaksana World Bank itu juga menyebut akan memberikan akses seluas-luasnya pada KPK untuk menyidik kasus yang menyeret Handang. Dengan begitu, dapat dibangun Direktorat Pajak yang bersih dari korupsi dan miliki nilai integritas yang baik.
 
"Karena saya sangat menginginkan bahwa momentum ini akan jadi salah satu triger pemicu yang kredibel bagi pembersihan di direktorat jenderal pajak," pungkas Sri.
 
Sebelumnya Handang ditangkap bersama dengan Raja. Handang diduga menerima duit Rp1,9 miliar supaya bisa menghapus kewajiban pajak sejumkah Rp78 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan