medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak semalam. Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan penangkapan ini.
"Eselon tiga di Ditjen Pajak," kata Agus di Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016).
Agus mengatakan, pejabat dengan inisial HS itu bekerja di kantor pusat Ditjen Pajak. Ia ditangkap bersama pengusaha asal Surabaya, dan pengawal beserta supir.
Agus belum bisa memberi tahu rinci penangkapan. Kata dia, biasanya pihak yang tak berkepentingan seperti supir akan dilepas oleh KPK.
Agus hanya tertawa saat ditanya apakah HS telah lama bermain. Ia mengatakan, KPK telah lama menyasar kasus ini.
"Jangan dibuka sekarang (modusnya)," kata Agus.
Sebelumnya, Tim Satgas KPK dikabarkan menangkap tangan seorang pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak berinisial HS. Dia diduga ditangkap karena kepergok menerima suap dari seseorang untuk mengurangi pajak yang ditanggungnya.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Heru Yoga Saksama tak membantah adanya OTT KPK. Dia menyerahkan masalah ini dan menghargai proses hukum di KPK.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/Wb77Jp6b" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak semalam. Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan penangkapan ini.
"Eselon tiga di Ditjen Pajak," kata Agus di Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016).
Agus mengatakan, pejabat dengan inisial HS itu bekerja di kantor pusat Ditjen Pajak. Ia ditangkap bersama pengusaha asal Surabaya, dan pengawal beserta supir.
Agus belum bisa memberi tahu rinci penangkapan. Kata dia, biasanya pihak yang tak berkepentingan seperti supir akan dilepas oleh KPK.
Agus hanya tertawa saat ditanya apakah HS telah lama bermain. Ia mengatakan, KPK telah lama menyasar kasus ini.
"Jangan dibuka sekarang (modusnya)," kata Agus.
Sebelumnya, Tim Satgas KPK dikabarkan menangkap tangan seorang pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak berinisial HS. Dia diduga ditangkap karena kepergok menerima suap dari seseorang untuk mengurangi pajak yang ditanggungnya.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Heru Yoga Saksama tak membantah adanya OTT KPK. Dia menyerahkan masalah ini dan menghargai proses hukum di KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)