Puspomad Letjen Dodik Widjanarko dalam konferensi pers, di Puspomad, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 3 September 2020. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Puspomad Letjen Dodik Widjanarko dalam konferensi pers, di Puspomad, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 3 September 2020. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

Prajurit Pemicu Penyerangan Polsek Ciracas Masih Berstatus Saksi

Kautsar Widya Prabowo • 03 September 2020 18:22
Jakarta: Anggota Direktorat Hukum TNI Angkatan Darat (Ditkumad) Prajurit Dua (Prada) MI masih berstatus sebagai saksi kasus perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Peristiwa ini sedianya dipicu ulah Prada MI.
 
"Peningkatan status (tersangka) Prada MI masih belum diterapkan," ujar Komandan Pusat Polisi Militer AD (Puspomad) Letnan Jenderal (Letjen) Dodik Widjanarko dalam konferensi pers di Puspomad, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 3 September 2020. 
 
Menurut dia, Prada MI masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Ridwan Meuraksa Kodam Jaya, Jakarta Timur, akibat kecelakaan tunggal. Dia belum dapat diperiksa secara intensif. 

"Kami sebagai penyidik kami harus memperhatikan hak asasi manusia (HAM)," tutur dia.
 
Penyidik akan menunggu instruksi dokter yang menangani Prada MI. Apabila telah diizinkan dan investigasi berjalan, hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada masyarakat. 
 
Dia menyebut saksi yang belum sehat tidak dapat diperiksa. Dari proses pemeriksaan, motif Prada MI menyebarkan informasi hoaks ihwal dikeroyok orang tak dikenal akan diketahui.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan