Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penggunaan handphone di rumah tahanan (rutan) merupakan 'layanan' sekali bayar. Para tahanan disuruh menyerahkan uang ratusan ribu rupiah untuk tiap pengisian daya.
"Ngecharge HP-nya sekitar Rp200-300 ribu. Bukan (per hari, tapi) per satu kali (pengisian)," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Januari 2024.
Albertina menjelaskan biaya mahal itu diberikan karena pengisian daya tidak menggunakan saluran listrik dari gedung rutan. Tapi, memakai powerbank.
"HP itu kan perlu daya kan ada powerbank ngecharge power bank nanti harus bayar juga," ujar Albertina.
Sementara itu, Albertina menjelaskan bahwa tarif membawa ponsel ke rutan berbeda. Paling murah yakni Rp10 juta.
"Rp10-20 juta, selama dia (tahanan) mempergunakan HP itu kan," ucap Albertina.
Biaya ponsel dan pengisan dana belum final. Para tahanan turut diharuskan membayar uang bulanan untuk membuat penjaga rutan pura-pura tidak melihat saat mereka memakai gawai.
"Tap nantikan ada bulanan yang dibayarkan," terang Albertina.
Sebanyak 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik karena terseret skandal pungutan liat. Salah satunya yakni Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi.
Persidangan itu bakal dibagi menjadi beberapa kelompok. Dewas KPK menyebut pelanggaran yang dilakukan mereka kebanyakan penyalahgunaan kewenangan.
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menyebut penggunaan
handphone di rumah tahanan (
rutan) merupakan 'layanan' sekali bayar. Para tahanan disuruh menyerahkan uang ratusan ribu rupiah untuk tiap pengisian daya.
"
Ngecharge HP-nya sekitar Rp200-300 ribu. Bukan (per hari, tapi) per satu kali (pengisian)," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Januari 2024.
Albertina menjelaskan biaya mahal itu diberikan karena pengisian daya tidak menggunakan saluran listrik dari gedung rutan. Tapi, memakai
powerbank.
"HP itu kan perlu daya kan ada
powerbank ngecharge power bank nanti harus bayar juga," ujar Albertina.
Sementara itu, Albertina menjelaskan bahwa tarif membawa ponsel ke rutan berbeda. Paling murah yakni Rp10 juta.
"Rp10-20 juta, selama dia (tahanan) mempergunakan HP itu kan," ucap Albertina.
Biaya ponsel dan pengisan dana belum final. Para tahanan turut diharuskan membayar uang bulanan untuk membuat penjaga rutan pura-pura tidak melihat saat mereka memakai gawai.
"Tap nantikan ada bulanan yang dibayarkan," terang Albertina.
Sebanyak 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik karena terseret skandal pungutan liat. Salah satunya yakni Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi.
Persidangan itu bakal dibagi menjadi beberapa kelompok. Dewas KPK menyebut pelanggaran yang dilakukan mereka kebanyakan penyalahgunaan kewenangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)