Plt juru bicara KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra.

Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor DPRD Morowali Utara Diselisik

Candra Yuri Nuralam • 20 Februari 2022 10:21
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus dugaan rasuah pembangunan kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara tahap pertama pada 2016. Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polda Sulawesi Tengah.
 
"Berdasarkan laporan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), kerugian keuangan negara atau daerah dalam perkara ini diduga total loss dengan nilai setelah dipotong pajak sebesar Rp8.002.327.333," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu, 19 Februari 2022.
 
Baca: KPK Ambil Alih Perkara Korupsi Pembangunan Kantor DPRD Morowali Utara

Ali mengatakan nilai proyek pembangunan kantor DPRD Morowali Utara ini mencapai Rp9.004.617.000. Polda Sulawesi Tengah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.
 
"Penyidikannya juga telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah," ujar Ali.
 
KPK sudah mendapatkan empat berkas perkara para tersangka. Barang bukti dan dokumen pendukung lainnya juga sudah di tangan KPK.
 
"KPK telah melakukan supervisi dan dukungan dalam penanganan perkara ini sejak Tahun 2018. Kerja sama KPK dan Polda Sulawesi Tengah diantaranya dalam pelaksanaan pengecekan fisik bangunan Gedung DPRD Kabupaten Morowali Utara dan pengambilan keterangan ahli-ahli terkait," tutur Ali.
 
Perkara ini diserahkan karena penyidik Polda Sulawesi Tengah menilai adanya keadaan lain yang lebih cocok ditangani KPK. Ali enggan memerinci keadaan lain yang dimaksud. Dia menegaskan alasan itu diyakini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan