"Kami menduga yang bersangkutan (YS dan SS) menerima dana bayaran, karena tampil dan hadirnya mereka dalam acara Gala Dinner di The Westin Resort Nusa Dua Bali pada 2021," kata pengacara korban Fahrenheit, Oktavianus Setiawan, saat dikonfirmasi, Senin, 18 April 2022.
Menurutnya, bukti perihal dugaan itu telah diberikan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Sebagaimana laporan yang terdaftar dalam nomor: LP/B/0115/III/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 9 Maret 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Oktavianus menduga Gala Dinner Fahrenheit itu bukan acara amal. Pihaknya menduga penyanyi YS dan SS menerima bayaran dari Fahrenheit.
"Kami meyakini pasti menerima bayaran atas kehadiran mereka dalam acara tersebut," ungkapnya.
Baca: 550 Korban Robot Trading Fahrenheit Merugi Rp480 Miliar
Medcom.id mencoba mengklarifikasi dugaan itu ke Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Ma'mun. Namun, Ma'mun belum dapat memastikan kebenaran tersebut.
"Enggak tahu saya, yang artis-artis nanti dulu ya, kerugian korban dulu ya," ucap Ma'mun saat dikonfirmasi terpisah.