Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik Terkait Suap di Buru Selatan

Candra Yuri Nuralam • 15 Maret 2022 16:40
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi untuk mendalami kasus dugaan suap pengerjaan infrastruktur di Buru Selatan pada 2011-2016. Sejumlah barang bukti ditemukan penyidik dalam penggeledahan itu.
 
"Dari lima lokasi ini, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti antara lain terkait dengan dokumen serta alat elektronik," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Maret 2022.
 
Lokasi yang digeledah tersebut berada di wilayah Maluku. Sebanyak tiga lokasi berupa perusahaan dan kediaman pihak terkait dengan kasus ini.

Ali enggan memerinci dokumen dan bukti elektronik yang ditemukan. Bukti itu bakal dianalisis penyidik untuk menguatkan tudingan kepada tersangka dalam kasus ini.
 
"Bukti-bukti ini selanjutnya akan dianalisis untuk kemudian disita dan melengkapi berkas perkara tersangka TSS (mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa) dan kawan-kawan," ujar Ali.
 
Baca: Eks Bupati Buru Selatan Diduga Terima Uang dari ASN
 
Sebanyak tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. Mereka, yakni mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa, dan dua pihak swasta Johny Ryndard Kasman serta Ivana Kwelju.
 
Ivana disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999.
 
Sementara itu, Tagop dan Johny disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan Pasal 3 dan/atau 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan