Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dikabarkan berupaya menyuap Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pelanggaran etik. Suap agar Dewas KPK mengikuti skenario penyelesaian dugaan pelanggaran etik dari Lili.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean meminta kabar itu dilaporkan. Dewas KPK bakal menindaklanjuti kabar itu berdasarkan laporan resmi.
"Tolong kalau jelas informasinya laporkan, biar kita usut," kata Tumpak kepada Medcom.id, Senin, 4 Juli 2022.
Kabar upaya penyuapan ini berasal dari pemberitaan salah satu media. Dalam laporannya, Lili disebut ingin memanipulasi hasil pemeriksaan Dewas KPK dan membuat tiket MotoGP dibeli dengan uangnya sendiri.
Tumpak mengaku belum mengetahui kabar itu. Kabar penyuapan ini berembus jelang Lili menjalani sidang etik.
"Informasi dari mana tuh kami tidak tahu," ujar Tumpak.
Senada dengan Tumpak, anggota Dewas KPK Syamsudin Haris juga tidak mengetahui kabar itu. Persidangan etik Lili bakal tetap berjalan.
"Saya juga enggak tahu (kabar Lili berupaya menyuap Dewas KPK)," tutur Syamsudin.
Lili dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima beberapa fasilitas saat menonton MotoGP di Mandalika. Dia diduga mendapatkan akomodasi hotel hingga tiket MotoGP dari salah satu perusahaan badan usaha milik negara (BUMN).
Persidangan Lili di Dewas KPK terkait laporan tersebut akan digelar pada Selasa, 5 Juli 2022. Sidang akan digelar secara tertutup dan hanya dibuka untuk umum saat pembacaan putusan.
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Lili Pintauli Siregar dikabarkan berupaya menyuap Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pelanggaran etik. Suap agar Dewas KPK mengikuti skenario penyelesaian dugaan
pelanggaran etik dari Lili.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean meminta kabar itu dilaporkan. Dewas KPK bakal menindaklanjuti kabar itu berdasarkan laporan resmi.
"Tolong kalau jelas informasinya laporkan, biar kita usut," kata Tumpak kepada
Medcom.id, Senin, 4 Juli 2022.
Kabar upaya penyuapan ini berasal dari pemberitaan salah satu media. Dalam laporannya, Lili disebut ingin memanipulasi hasil pemeriksaan Dewas
KPK dan membuat tiket MotoGP dibeli dengan uangnya sendiri.
Tumpak mengaku belum mengetahui kabar itu. Kabar penyuapan ini berembus jelang Lili menjalani sidang etik.
"Informasi dari mana tuh kami tidak tahu," ujar Tumpak.
Senada dengan Tumpak, anggota Dewas KPK Syamsudin Haris juga tidak mengetahui kabar itu. Persidangan etik Lili bakal tetap berjalan.
"Saya juga enggak tahu (kabar Lili berupaya menyuap Dewas KPK)," tutur Syamsudin.
Lili dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima beberapa fasilitas saat menonton MotoGP di Mandalika. Dia diduga mendapatkan akomodasi hotel hingga tiket MotoGP dari salah satu perusahaan badan usaha milik negara (BUMN).
Persidangan Lili di Dewas KPK terkait laporan tersebut akan digelar pada Selasa, 5 Juli 2022. Sidang akan digelar secara tertutup dan hanya dibuka untuk umum saat pembacaan putusan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)