suasana sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto Medcom.id Damar Iradat
suasana sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto Medcom.id Damar Iradat

Ketua DPRD Jambi Terpaksa Ketok Palu yang Berujung Suap

Damar Iradat • 20 September 2018 15:10
Jakarta: Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buton mengaku akhirnya menuruti kemauan anggota DPRD soal uang ketok palu pengesahan APBD tahun 2017-2018. Ia khawatir pembahasan APBD tertunda dan Pemerintah Provinsi serta DPRD Jambi diberi sanksi oleh Kementerian Dalam Negeri.
 
Awalnya, Cornelis dan Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola berkomitmen untuk tidak menuruti permintaan anggota DPRD Jambi soal uang ketok palu. Pasalnya, saat itu Zumi sudah diwanti-wanti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal ada operasi tangkap tangan (OTT) di DPRD Jambi.
 
"Pada 2017 benar-benar komitmen enggak mau (sediakan uang ketok palu), tapi 2018 awalnya setelah RAPBD diingatkan oleh Sekwan (Sekretaris DPRD), 'Pak ketua, ini sudah mau masuk pembahasan, tolong dikumpulkan ketua fraksi karena sudah turun Permendagri kalau tidak tepat waktu kena sanski,'" kata Cornelis saat bersaksi untuk Zumi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 20 September 2018.
 
Ia mengatakan rancangan APBD saat itu harus segera diketok. Jika tidak, mereka akan menerima sanksi dari Kemendagri tidak menerima gaji selama enam bulan.
 
Baca: Zumi Zola 'Diperas' Sejak Awal Menjabat
 
Cornelis lalu menyampaikan hal tersebut kepada seluruh fraksi. Saat itu salah satu anggota Fraksi PDI Perjuangan menanyakan soal uang ketok palu.
 
"Saat itulah salah satu anggota Fraksi PDI Perjuangan menanyakan ada uang ketok palunya tidak? Saya katakan saya tidak berani terus terang, dia sampaikan, 'Kalau ketua tidak berani apalagi kami. Kalau gitu tunda saja'. Saya bilang, jangan kita kena sanksi. Setelah itu bubar," ujarnya.
 
Kemudian, sehari sebelum rapat pengesahan APBD tahun 2017, dia meminta Ketua Badan Kehormatan Dewan Kusnindar untuk datang ke rumahnya. Kepada Kusnindar, ia menyampaikan kekhawatirannya pada rapat paripurna tidak akan mencapai kuorum.
 
"Pembahasan keras sekali penolakan anggota-anggota, saya minta tolong agar dia menyelidiki apakah besok akan kuorum atau tidak, kira-kira apa langkah kalau tidak kuorum," ujarnya.
 
Selain itu, ia menyebut, anggota Fraksi PDI Perjuangan Zainal Arfan juga sudah mengancam untuk tidak datang dan walk out saat rapat paripurna jika uang ketok palu tidak disediakan. Hal ini menjadi kekhawatiran tambahan baginya.
 
"Saya khawatir beberapa fraksi ikut jejak beliau, jadi khawatir mereka dihasut tidak kuorum, maka saya minta Kusnindar cari tahu sekaligus cek ada uang ketok palu atau tidak," tuturnya.
 
Setelah itu, menurut Cornelis, Kusnindar menghubungi Asistan Daerah III Provinsi Jambi, Saifudin, untuk menyediakan uang ketok palu. Uang itu pun pada akhirnya disediakan dan diserahkan ke anggota DPRD Jambi.
 
Dalam perkara ini, Zumi Zola didakwa menyuap Rp16,490 miliar ke DPRD Jambi. Uang itu diduga kuat untuk memuluskan pembahasan Rancangan Perda APBD Jambi tahun 2017-2018.
 
Tidak hanya itu, Zumi juga didakwa menerima sejumlah gratifikasi dengan nilai total Rp44 miliar dan mobil Toyota Alphard. Gratifikasi itu juga diduga mengalir ke keluarga Zumi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan