Penyidik KPK. Foto: Medcom.id/Arga Sumantri
Penyidik KPK. Foto: Medcom.id/Arga Sumantri

Laporan Dugaan Rekayasa Kasus Novel Bakal Dihentikan

Candra Yuri Nuralam • 27 November 2019 20:50
Jakarta: Polda Metro Jaya bakal menghentikan laporan Politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung. Dewi melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan atas tuduhan rekayasa kasus penyiraman air keras.
 
"Nanti disampaikan secara resmi juga berita acara pemeriksaan kalau hasilnya benar dari hasil penyelidikan atau penyidikan kita dapat benar ada luka seperti apa, tidak ada rekayasa mungkin kasusnya akan dihentikan," ujar Direktur Reskimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan saat dikonfirmasi, Rabu, 27 November 2019.
 
Iwan mengungkapkan Polda Metro Jaya telah menerima laporan kasus penyiraman air keras Novel sejak lama. Selama penyelidikan, penyidik sudah melakukan visum pada Novel. 

Hasil visum menunjukkan luka yang diterima Novel akibat disiram air keras. Iwan mengatakan laporan Dewi Tanjung diterima atas dasar hak setiap orang buat melapor. 
 
Dia menegaskan penyidik punya hak buat melanjutkan atau tidak laporan pelapor.  
"Kemudian kita lakukan pengkajian kepada laporannya, dari situ dilakukan pengkajian terhadap laporannya itu," tutur Iwan.
 
Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan atas tuduhan penyebaran berita bohong. Novel dinilai merekayasa kejadian penyiraman air keras yang terjadi pada tahun 2017. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan