Jakarta: Polres Metro Jakarta Pusat mencatat terjadi 2.241 kasus kriminal di wilayah hukumnya sepanjang 2018. Jumlah ini diklaim menurun 16 kasus ketimbang tahun lalu.
"Kasus yang dapat diselesaikan 2.104 kasus," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat, 28 Desember 2018.
Menurut Roma, terjadinya penurunan ini akibat peran banyak pihak. Polri banyak dibantu unsur TNI, masyarakat, dan pihak terkait dalam mengamankan wilayah 'Ring 1' di Ibu Kota ini.
“Hal ini menunjukan bahwa pola-pola yang digunakan kepolisian dalam bidang preventif dapat berjalan dengan baik," ucap Roma.
Dari total kasus kriminal yang ada di Jakarta Pusat, sebanyak 610 kasus di antaranya merupakan kasus narkotika. Jumlah ini belum termasuk kasus limpahan tahun sebelumnya, yang jika dijumlahkan menjadi 667 kasus. Sebanyak dua kasus masuk kategori menonjol lantaran polisi harus menuntaskannya lewat tindakan tegas.
Bila dijumlahkan, total ada 716 tersangka kasus narkotika yang ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat. 662 tersangka berjenis kelamin laki-laki, 54 lainnya perempuan.
"Dari 716 tersangka narkoba terdapat dua WNA (warga negara asing) asal Mesir dan Nepal," ujarnya.
Baca: 32 Anggota Polda Metro Jaya Dipecat Sepanjang 2018
Polres Metro Jakarta Pusat menyita total 7,6 kilogram sabu sebagai barang bukti. Lalu, ada 5,1 kilogram ganja, 11.216 butir ekstasi, 0,76 gram tembakau gorila, dan 58 butir psikotropika golongan IV.
Menurut Roma, jumlah kasus narkotika di wilayah hukumnya sepanjang 2018 menurun 32 persen ketimbang tahun lalu. Roma mengklaim penurunan terjadi akibat upaya pencegahan yang dilakukan aparat.
“Satuan narkoba melalui bidang penyuluhan dan pembinaannya bekerja sama dengan pihak-pihak terkait yang concern terhadap penanganan narkoba. Lebih mengutamakan pencegahan,” ujarnya.
Jakarta: Polres Metro Jakarta Pusat mencatat terjadi 2.241 kasus kriminal di wilayah hukumnya sepanjang 2018. Jumlah ini diklaim menurun 16 kasus ketimbang tahun lalu.
"Kasus yang dapat diselesaikan 2.104 kasus," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat, 28 Desember 2018.
Menurut Roma, terjadinya penurunan ini akibat peran banyak pihak. Polri banyak dibantu unsur TNI, masyarakat, dan pihak terkait dalam mengamankan wilayah 'Ring 1' di Ibu Kota ini.
“Hal ini menunjukan bahwa pola-pola yang digunakan kepolisian dalam bidang preventif dapat berjalan dengan baik," ucap Roma.
Dari total kasus kriminal yang ada di Jakarta Pusat, sebanyak 610 kasus di antaranya merupakan kasus narkotika. Jumlah ini belum termasuk kasus limpahan tahun sebelumnya, yang jika dijumlahkan menjadi 667 kasus. Sebanyak dua kasus masuk kategori menonjol lantaran polisi harus menuntaskannya lewat tindakan tegas.
Bila dijumlahkan, total ada 716 tersangka kasus narkotika yang ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat. 662 tersangka berjenis kelamin laki-laki, 54 lainnya perempuan.
"Dari 716 tersangka narkoba terdapat dua WNA (warga negara asing) asal Mesir dan Nepal," ujarnya.
Baca: 32 Anggota Polda Metro Jaya Dipecat Sepanjang 2018
Polres Metro Jakarta Pusat menyita total 7,6 kilogram sabu sebagai barang bukti. Lalu, ada 5,1 kilogram ganja, 11.216 butir ekstasi, 0,76 gram tembakau gorila, dan 58 butir psikotropika golongan IV.
Menurut Roma, jumlah kasus narkotika di wilayah hukumnya sepanjang 2018 menurun 32 persen ketimbang tahun lalu. Roma mengklaim penurunan terjadi akibat upaya pencegahan yang dilakukan aparat.
“Satuan narkoba melalui bidang penyuluhan dan pembinaannya bekerja sama dengan pihak-pihak terkait yang
concern terhadap penanganan narkoba. Lebih mengutamakan pencegahan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)