Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Kasus Pencucian Uang Eks Dirut PT Amarta Karya, Istrinya Diduga Ikut Campur Tangan

Candra Yuri Nuralam • 31 Agustus 2023 13:31
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Head of Risk and Compliance PT Prudential Sharia Life Assurance Yenie Rahardja terkait kasus dugaan pencucian uang mantan Direktur Utama PT Amarta Karya Persero Catur Prabowo. Dari pemeriksaan, KPK menduga  ada campur tangan istri tersangka Catur Prabowo.
 
"Saksi hadir dan didalami lebih lanjut kaitan dengan penerimaan fee oleh istri tersangka CP (Catur Prabowo)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 31 Agustus 2023.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci keterlibatan istri Catur. Sebagian duit yang diterima mencatut nama karyawan PT Amarta Karya.

"Dari penempatan dana asuransi para karyawan PT AMKA (Amarta Karya) Persero," ucap Ali.
Baca: Duit Jutaan Dolar Rafael Alun Diduga Terkait Pencucian Uang

KPK meyakini duit yang dikumpulkan istri Catur berkaitan dengan dugaan pencucian uang. Sebab, sumbernya dari proyek fiktif di PT Amarta Karya Persero.
 
"Dugaan sumber dana berasal dari proyek fiktif di PT AMKA Persero yang di inisiasi oleh tersangka CP dan kawan-kawan," ujar Ali.
 
Kasus ini bermula ketika mantan Direktur Utama PT Amarta Karya Persero Catur Prabowo meminta mantan Direktur Keuangan PT Amarta Karya Trisna Sutisna menyiapkan uang untuk kebutuhan pribadinya pada 2017. Duit yang dipakai berasal dari proyek yang dikerjakan PT Amarta Karya.
 
Trisna juga meminta bantuan beberapa staf PT Amarta Karya membuat badan usaha berbentuk CV sebagai subkontraktor untuk merealisasikan permintaan Catur. Perusahaan fiktif yang dibuat itu dimasukkan dalam proyek padahal tidak melakukan apapun.
 
Dalam kasus ini, staf bagian akuntansi PT Amarta Karya menyimpan rekening, ATM dan cek badan usaha fiktif yang sudah dibuat tersebut. Tujuannya untuk memudahkan pengambilan uang yang dibutuhkan oleh Catur.
 
Uang yang sudah dikumpulkan itu diduga digunakan untuk membayar tagihan kartu kredit, pembelian emas, jalan-jalan ke luar negeri, biaya member golf, dan juga diberikan ke pihak lain.
 
KPK menemukan adanya dugaan pencucian uang dalam kasus ini. Catur ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan