Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengadaan lahan hak guna usaha (HGU) untuk perkebunan tebu di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI. Negara ditaksir merugi puluhan miliar rupiah.
"Sejauh ini iya benar sekitar puluhan miliar," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 Juli 2023.
Ali belum bisa memerinci total pastinya. Kerugian negara bisa bertambah jika penyidik menemukan bukti lain selama penyidikan berlangsung.
KPK memastikan kasus ini bukan suap maupun gratifikasi. Sebab, ada kerugian negara yang timbul.
KPK membuka penyidikan baru. Kasusnya terkait dugaan korupsi pengadaan lahan HGU untuk perkebunan tebu di PTPN XI.
KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Identitasnya baru dibeberkan ke publik saat penahanan dilakukan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengadaan lahan hak guna usaha (HGU) untuk perkebunan tebu di PT Perkebunan Nusantara (
PTPN) XI. Negara ditaksir merugi puluhan miliar rupiah.
"Sejauh ini iya benar sekitar puluhan miliar," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 Juli 2023.
Ali belum bisa memerinci total pastinya. Kerugian negara bisa bertambah jika penyidik menemukan bukti lain selama penyidikan berlangsung.
KPK memastikan kasus ini bukan suap maupun gratifikasi. Sebab, ada kerugian negara yang timbul.
KPK membuka penyidikan baru. Kasusnya terkait dugaan korupsi pengadaan lahan HGU untuk perkebunan tebu di PTPN XI.
KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Identitasnya baru dibeberkan ke publik saat penahanan dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)