Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah banyak lokasi pada Jumat, 14 Juli 2023. Dokumen terkait dugaan korupsi lahan hak guna usaha di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI ditemukan penyidik.
"Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan, alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 17 Juli 2023.
Tiga lokasi itu yakni Kantor PTPN XI di Surabaya, Perusahaan Gula Assembagoes di Surabaya, beberapa kantor pihak swasta, dan rumah tersangka di Surabaya dan Malang.
Ali enggan memerinci isi dokumen yang ditemukan penyidik. Barang bukti itu bakal dianalisis penyidik untuk melengkapi berkas perkara.
"Proses analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara," ujar Ali.
KPK membuka penyidikan baru. Kasusnya terkait dugaan korupsi pengadaan lahan HGU untuk perkebunan tebu di PTPN XI.
KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Identitasnya baru dibeberkan ke publik saat penahanan dilakukan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menggeledah banyak lokasi pada Jumat, 14 Juli 2023. Dokumen terkait
dugaan korupsi lahan hak guna usaha di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI ditemukan penyidik.
"Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan, alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 17 Juli 2023.
Tiga lokasi itu yakni Kantor PTPN XI di Surabaya, Perusahaan Gula Assembagoes di Surabaya, beberapa kantor pihak swasta, dan rumah tersangka di Surabaya dan Malang.
Ali enggan memerinci isi dokumen yang ditemukan penyidik. Barang bukti itu bakal dianalisis penyidik untuk melengkapi berkas perkara.
"Proses analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara," ujar Ali.
KPK membuka penyidikan baru. Kasusnya terkait dugaan korupsi pengadaan lahan HGU untuk perkebunan tebu di PTPN XI.
KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Identitasnya baru dibeberkan ke publik saat penahanan dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)